Categories: HUKRIM

Mafia TKI Illegal Marak di Bandara Hang Nadim

BATAM – swarakepri.com : Keberadaan jaringan Tenaga Kerja Indonesia(TKI) Illegal yang mengatur keberangkatan dan kedatangan TKI Illegal masih merajela di Bandara Hang Nadim Batam. Para tekong ini dengan leluasa menjalankan aktifitasnya tanpa pengawasan dan tindakan berarti dari aparat penegak hukum yang ada. Kuat dugaan jaringan mafia ini sudah kongkalikong dengan aparat penegak hukum yang ada di Bandara Hang Nadim.

Bidin(48), salah satu TKI Illegal asal Lombok, Nusa Tenggara Barat yang ditemui di Bandara Hang Nadim mengaku pulang dari Malaysia lewat pelabuhan tidak resmi ke Batam menggunakan pancung dengan membayar 3000 ringgit kepada tekong. Setiba di Batam ia bersama 50-an orang lainnya kemudian pulang ke daerah masing-masing lewat Bandara Hang Nadim Batam. Setiba di Bandara mereka kemudian membayar Rp 1,2 juta per orang untuk tiket pesawat.

“Saya kerja di Malaysia sudah 2 tahun sebagai buruh bangunan yang disalurkan oleh tekong di Surabaya dengan memakai paspor pelancong. Sebulan di Malaysia paspor disuruh dimatikan oleh Toke(majikan,red)” ujarnya, Rabu(8/1/2015).

Ia juga mengaku saat berangkat ke Malyasia 2 tahun lalu membayar sebesar Rp 15 juta kepada mafia TKI Illegal di Surabaya yang sudah memiliki jaringan di Batam. “Saya berangkatnya dari Surabaya ke Batam. Dari batam kemudian menyeberang ke Malaysia pakai paspor pelancong,” terangnya.

Kabag Umum dan Keuangan Bandara Hang Nadim Batam, Suwarso ketika dikonfirmasi mengenai maraknya mafia TKI Illegal tersebut mengaku sebelumnya BNP2TKI pernah meminta salah satu ruangan di bandara Hang Nadim ke BP Batam untuk memantau TKI. Namun tidak dikabulkan.

Pantauan dilapangan, TKI Ilegal yang berangkat dari Surabaya ke Batam masih terus berlangsung tanpa tindakan berarti dari penegak hukum yang ada. Para TKI Illegal yang tiba di Hang Nadim dijemput menggunakan mobil jenis bus dan carry. Sebelum diberangkatka ke Malaysia para TKI Illegal ini dikumpulkan dan diberikan pengarahan oleh para tekong di salah lokasi penampungan yang ada. (red/di)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

1 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

2 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

2 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

4 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

4 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

5 hari ago

This website uses cookies.