Kajari Batam Dituding Mandul Tangani Kasus Korupsi
BATAM – Puluhan mahasiswa Batam berunjuk rasa mendesak Kepala Kejaksaan Negeri(Kajari) Batam, Yusron dicopot dari jabatannya karena dianggap mandul menangani kasus-kasus korupsi yang ada di Batam, Rabu (4/2/2014).
“Copot Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Batam karena tidak menyelesaikan dugaan kasus korupsi di Kota Batam. Usut tuntas dugaan korupsi tentang dana anggaran perayaan Tahu Baru 2013 oleh Dinas Pariwisata Batam. Usut tuntas dugaan korupsi pengadaan lampu hias pada acara MTQ Nasional di Kota Batam,” pekik mahasiswa saat melakukan orasi.
Dalam aksinya, mahasiwa menagih janju Kajari Batam Yusron terkait statemennya di salah satu media pada tahun 2014 silam yang menyebutkan akan membuat kejutan tentang kasus korupsi di awal tahun 2015.
“Hingga Feberuari 2015 ini Kajari Batam tidak membuktikan ucapannya alias mandul,” ujar mahasiswa.
Dalam aksinya mahasiswa juga mendesak Kejari Batam untuk mengusut dan menangkap pelaku dugaan suap pejabat Dinas Pendidikan terhadap anggota DPRD Batam, periode 2009-2012. Kasus Andal Lalin, retribusi parkir dan KIR Dinas perhubungan dan dugaan kasus korupsi RLTH oleh Dinas Sosial Batam serta dugaan korupsi pengadaan alkes dan kenaikan harga gas LPG 3 Kg di Batam.
Kajari Batam, Yusron bersama beberapa Jaksa akhirnya menemui pengunjuk rasa yang sedang berorasi dan kembali berjanji akan tetap melakukan penyelidikan terhadap sejumlah kasus korupsi yang sedang ditangani. (red/AMOK)
