Terkait masalah rekening itu, ia menegaskan hal tersebut perlu pengesahan secara hukum, akan tetapi terlepas dari pada itu pihaknya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak telah berandil dalam fungsi kontrol sosial tersebut.
Kata dia, atas dugaan pungli ini pihaknya perlu melakukan pengecekan tidak hanya dari satu sisi tetapi juga harus dari dua sisi baik itu si pemberi dan penerima sejumlah uang tersebut.
“Bahasa yang ada di Media itu kan rutin (pemberian uang kepada sejumlah oknum), kalau rutin berarti ada fasilitas yang diberikan. Mungkin pertama petugasnya menerima sesuatu dan kedua yang pemberi mendapatkan sesuatu juga, jadi ini ada dua sisi yang sama-sama diuntungkan dalam peristiwa itu,” bebernya.
Ia menegaskan, harus dilakukan pengecekan dari kedua sisi tersebut seperti apa kebenarannya karena hal ini juga sudah merupakan bagian dari delik korupsi.
“Makanya itu harus dilakukan pengecekan, kalau kita berbicara ini kan sudah masuk ke dalam delik korupsi sebenarnya. Jadi ya tidak serta merta langsung mengambil kesimpulan berdasarkan itu (bukti transfer) bisa kena tuntut juga kita dari orang-orang yang diduga itu,” tegasnya.
Jangan sampai kata dia, langkah yang diambil itu justru kontraproduktif dengan tujuan dari pelaporan tersebut.
“Berdasarkan informasi yang saya terima, hal ini juga telah dilakukan pendalaman tapi ke pihak eksternal, dalam hal ini mungkin sumbernya itu dari mana dan segala macamnya. Untuk itu kita tunggu saja hasilnya nanti bagaimana dari pendalaman yang dilakukan tersebut,” pungkasnya./Shafix