Categories: HUKUM

Mahfud MD Kantongi Daftar Sindikat TPPO di Batam, Ada Oknum Aparat

BATAM – Menteri Koordinator (Menko) Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menegaskan pengiriman atau penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri tidak boleh lagi ada yang melalui jalur ilegal dan semuanya harus sesuai dengan peraturan berlaku.

Hal ini disampaikan Mahfud usai membuka forum diskusi publik berjudul Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia yang diprakarsai oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Batam, Kamis (6/4/2023).

Menteri Koordinator (Menko) Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD

“Kita sesuaikan dengan aturan saja, tidak boleh ada yang ilegal dan itu nanti kita diskusikan bersama. Keluhan masyarakat dari diskusi ini kita dengarkan, kemudian kita akan menata lebih bagus terkait bagaimana sistem dan aturan (PMI) ini,” tegasnya.

Selain itu, Mahfud juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam jaringan sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Batam, Kepulauan Riau.

Dari sejumlah nama tersebut ia menyebut terdapat keterlibatan oknum aparat dan masyarakat dalam jaringan sindikat tersebut.

“Oknumnya sudah mulai kita identifikasi, sindikatnya juga sudah kita ketahui,” jelasnya.

Bahkan Mahfud dengan keras mengatakan bahwa pemerintah tidak akan main-main terkait isu perdagangan orang ini.

Sementara terkait dengan informasi yang ia dapatkan ketika mengunjungi Shelter Santa Theresia, Batam pada Rabu (5/4/2023) yang dikelola oleh Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Pastoral Migran-Perantau (KKPPMP) di Batam, informasi tersebut akan ia periksa kembali keabsahannya di pusat dan pemerintah akan langsung mengolah data tersebut.

“Banyak sumber yang harus kami kroscek, sehingga nanti tindakan-tindakan dan langkah-langkah bisa ditentukan,” bebernya.

Selaras dengan Mahfud, Kepala BP2MI Benny Rhamdani juga mengaku pihaknya telah mengetahui modus operandi yang dilakukan oleh sindikat ini untuk menempatkan PMI secara ilegal.

Mulai dari pola keberangkatan dari daerah kantong (domisili asli calon PMI ilegal), diberangkatkan dari daerah mana dan diloloskan melalui pintu mana itu pihaknya sudah mengetahui hal tersebut.

Untuk itu, melalui diskusi publik ini ia berharap adanya penegakan hukum yang revolutif dan sosialiasi kepada masyarakat terkait bahayanya penempatan PMI secara ilegal.

“Melalui diskusi publik ini kami ingin mendorong dan membangun pengetahuan kepada masyarakat terkait bahaya penempatan PMI secara ilegal dengan upaya sosialiasi yang masif, kerja-kerja pencegahan yang aktif. dan penegak hukum yang revolutif,” tukasnya./Shafix

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Penampakan Cut and FIll Proyek Green Medina di Batu Besar Nongsa Batam (3)

BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…

5 jam ago

Program Immersion BINUS @Bekasi ke Wuhan: Menembus Batas dan Mengasah Kompetensi Global

Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…

5 jam ago

KAI Daop 9 Jember Gelar Diklap Refreshing PPKA, Perkuat Kompetensi Pengatur Perjalanan Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…

10 jam ago

Mempertemukan Ekosistem Logistik dan Keuangan dalam ION: Sorotan Business Matching Hari Kedua IEF 2026

Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…

10 jam ago

Polisi Segera Panggil Terlapor Kasus Pengeroyokan Sopir Lori di Pelabuhan Roro Telaga Punggur

BATAM - Penyidik Unit V Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan kasus…

10 jam ago

Iftar sebagai Gaya Hidup Urban Jakarta, TMG Hotel Tebet Hadir sebagai Destinasi Baru Berbuka Puasa

Menjelang bulan suci Ramadan, TMG Hotel Tebet, Marclan Collection, menghadirkan pengalaman Iftar yang mengangkat kebersamaan,…

11 jam ago

This website uses cookies.