BATAM – Menteri Koordinator (Menko) Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menegaskan pengiriman atau penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri tidak boleh lagi ada yang melalui jalur ilegal dan semuanya harus sesuai dengan peraturan berlaku.
Hal ini disampaikan Mahfud usai membuka forum diskusi publik berjudul Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia yang diprakarsai oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Batam, Kamis (6/4/2023).
“Kita sesuaikan dengan aturan saja, tidak boleh ada yang ilegal dan itu nanti kita diskusikan bersama. Keluhan masyarakat dari diskusi ini kita dengarkan, kemudian kita akan menata lebih bagus terkait bagaimana sistem dan aturan (PMI) ini,” tegasnya.
Selain itu, Mahfud juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam jaringan sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Batam, Kepulauan Riau.
Dari sejumlah nama tersebut ia menyebut terdapat keterlibatan oknum aparat dan masyarakat dalam jaringan sindikat tersebut.
“Oknumnya sudah mulai kita identifikasi, sindikatnya juga sudah kita ketahui,” jelasnya.
Bahkan Mahfud dengan keras mengatakan bahwa pemerintah tidak akan main-main terkait isu perdagangan orang ini.
Sementara terkait dengan informasi yang ia dapatkan ketika mengunjungi Shelter Santa Theresia, Batam pada Rabu (5/4/2023) yang dikelola oleh Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Pastoral Migran-Perantau (KKPPMP) di Batam, informasi tersebut akan ia periksa kembali keabsahannya di pusat dan pemerintah akan langsung mengolah data tersebut.
“Banyak sumber yang harus kami kroscek, sehingga nanti tindakan-tindakan dan langkah-langkah bisa ditentukan,” bebernya.
Selaras dengan Mahfud, Kepala BP2MI Benny Rhamdani juga mengaku pihaknya telah mengetahui modus operandi yang dilakukan oleh sindikat ini untuk menempatkan PMI secara ilegal.
Mulai dari pola keberangkatan dari daerah kantong (domisili asli calon PMI ilegal), diberangkatkan dari daerah mana dan diloloskan melalui pintu mana itu pihaknya sudah mengetahui hal tersebut.
Untuk itu, melalui diskusi publik ini ia berharap adanya penegakan hukum yang revolutif dan sosialiasi kepada masyarakat terkait bahayanya penempatan PMI secara ilegal.
“Melalui diskusi publik ini kami ingin mendorong dan membangun pengetahuan kepada masyarakat terkait bahaya penempatan PMI secara ilegal dengan upaya sosialiasi yang masif, kerja-kerja pencegahan yang aktif. dan penegak hukum yang revolutif,” tukasnya./Shafix
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
This website uses cookies.
View Comments