Categories: HeadlinesHUKRIM

Majelis Hakim Tolak Gugatan Taw Kining dengan Dissenting Opinion

Sidang Kasus Gugatan Perdata CV Prima

BATAM – swarakepri.com : Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam akhirnya memutuskan menolak seluruh gugatan dari Taw Kining selaku penggugat dalam perkara perdata kepemilikan saham CV Prima melawan Patrick Pangestu(tergugat), pada persidangan yang digelar hari ini,Kamis(4/7/2013) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dari hasil pantauan media ini di persidangan, Tiga orang Majelis Hakim sempat berbeda pendapat mengenai putusan. Ketua Majelis Hakim, Merrywati berpendapat bahwa gugatan Taw Kining dikabulkan sebagian, sementara 2 orang Majelis Hakim lainnya yakni Cahyono dan Budiman Sitorus berpendapat gugatan Taw Kining ditolak seluruhnya.

Setelah melakukan musyawarah, Majelis Hakim akhirnya membacakan putusan perkara gugatan perdata CV Prima dengan Dissenting Opinion(putusan melalui voting Majelis Hakim) yakni menolak seluruh gugatan dari penggugat.

“Majelis Hakim menolak seluruh gugatan dari penggugat,” ujar Merrywati saat pembacaan putusan yang dituangkan dalam Surat Putusan Nomor 82/Pdt.G/2012/PN BTM.

Atas putusan tersebut Taw Kining(penggugat) yang saat persidangan tidak didampingi kuasa hukum langsung mengatakan banding atas putusan Majelis Hakim.

Sementara itu Patrick Pangestu(tergugat) yang tidak hadir saat persidangan ketika dikonfirmasi swarakepri melalui sambungan telepon mengatakan menghormati keputusan Majelis Hakim. Namun ia tetap mengaku kecewa dengan lambatnya pembacaan putusan perkara oleh Majelis Hakim.

“Kita hargai putusan Majelis Hakim. Saat ini saya sedang di Jakarta untuk melaporkan kejanggalan pada perkara ini ke Komisi Yudisial,” ujarnya dari balik telepon.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI KCP Kalisari dan Kecamatan Pasar Rebo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…

1 jam ago

Tanam 16.000 Bibit Mangrove, PT Pelindo Solusi Logistik Perkuat Ekosistem Blue Carbon untuk Mitigasi Perubahan Iklim

PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…

2 jam ago

WSBP Perkuat Governance, Risk Management, & Compliance untuk Capai Kinerja Berkelanjutan

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…

2 jam ago

Mengapa Biaya Pernikahan Sering Melewati Anggaran dan Bagaimana Mengatasinya

Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…

2 jam ago

BTC Berpeluang 50% Tembus US$140K Bulan Ini, Model Historis Beri Clue

Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…

12 jam ago

Tokocrypto Resmi Perdagangkan Token ASTER yang Naik Hampir 10.000%

Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…

13 jam ago

This website uses cookies.