Categories: HeadlinesHUKRIM

Polda Kepri Periksa 10 Saksi

Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta oleh 3 Perusahaan TV Kabel Batam

BATAM – swarakepri.com : Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri telah memanggil 10 orang saksi terkait dugaan pelanggaran penyiaran dan hak cipta yang dilakukan oleh tiga perusahaan TV Kabel di Batam.

AKBP Helmi Kwarta Rauf, Wakil Dirkrimsus Polda Kepri kepada awak media mengatakan dari 10 orang saksi yang diperiksa masih dari pihak terlapor dan terlapor. Dari terlapor sendiri yakni tiga perusahaan TV Kabal masing-masing Batam Kabel Vision yang berada di Nagoya, Hakoni yang di Taman Sari Tiban dan Pro Vision di Batam Centre penyidik sudah memanggil bagian administrasi dan manager operasional.

“Dari 10 orang saksi yang kita panggil merupakan bagian Administrasi, Manager Operasional dan beberapa orang lainnya yang mengetahui kegiatan perusahaan tersebut,” jelas Helmi.

Menurut Helmi pihaknya juga akan segera memanggil saksi dari pihak yang memiliki konten hak siar untuk memastikan apakah ketiga perusahaan tersebut benar-benar mengambil konten tanpa melapor atau memiliki izin resmi dari pemilik konten.

“Sekarang kita mengarah untuk mengambil keterangan kepada yang memiliki konten. Apakah mereka memiliki kerjasama atau tidak,”ujarnya.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Daya Saing SDM, PalmCo Targetkan 5.120 Sertifikasi Kompetensi

PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara terus mempercepat transformasi sumber daya manusia melalui program sertifikasi…

3 jam ago

Mengenal Peluang Menabung Saham AS bagi Investor Indonesia

Minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi pada saham perusahaan global, khususnya saham di pasar Amerika Serikat,…

18 jam ago

Pendiri BioMom Swiluva Ma Jajaki Kolaborasi dengan Kemendukbangga untuk Cegah Stunting

Audiensi Pendiri BioMom Swiluva Ma dengan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga membuka peluang kerja…

18 jam ago

Bohopanna Hadir Bersama Seribu Paras, Luncurkan Koleksi Pertama Karya Anak dengan Down Syndrome

Bohopanna, local fashion brand anak di bawah naungan Hypefast, resmi meluncurkan koleksi kolaborasi bersama Seribu Paras melalui acara…

18 jam ago

Hadapi Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan, Pemilik MC Homestay Tunjuk Tiga Pengacara

BATAM - Pemilik Mini & Coco Homestay, Marlina menunjuk tiga pengacara untuk menghadapi kasus dugaan…

19 jam ago

Mesin Digital CS di BRI BO Veteran Permudah Layanan Nasabah, Lebih Cepat, Mudah, dan Praktis

BRI terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu…

1 hari ago

This website uses cookies.