BATAM – swarakepri.com : Kesal karena laporannya tidak ditindaklanjuti oleh aparat Kepolisian Polres Karimun, Uci, warga Karimun, akhirnya melaporkan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Karimun Exhibition dan Convention Centre(KECC) Karimun ke Kejaksaan Negeri Karimun sekitar seminggu yang lalu.
Kepada swarakepri Uci mengungkapkan kekecewaannya atas kinerja aparat kepolisian Polres Karimun yang sama sekali tidak menindaklanjuti laporannya terkait kasus dugaan korupsi proyek KECC Karimun senilai Rp 16 Miliyar tersebut.
“Saya sudah laporkan kasus ini ke Polres 2 bulan lalu, namun mereka(Polres,red) selalu beralasan belum cukup bukti,” terang Uci, Rabu(28/8/2013) di Kantor Kejari Karimun.
Ditegaskan Uci bahwa laporannya di Kejari Karimun tidak mau bernasib sama dengan di Polres Karimun yang mengendap selama berbulan-bulan tanpa diproses.
“Hari ini saya datang ke Kejari untuk memberikan alat bukti baru kepada pihak Kejari, sekaligus untuk menanyakan perkembangan penyelidikan yang dilakukan Kejari Karimun terkaik laporan saya,” jelasnya.
Selain melaporkan kasus dugaan korupsi proyek KECC Karimun, Uci juga melaporkan beberapa kasus dugaan korupsi lainnya yang selama ini diduga sengaja di “diamkan” oleh aparat penegak hukum diantaranya kasus dugaan korupsi di BLHKP dan Dinas Perdagangan dan Industri Kabupaten Karimun yang diduga telah merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Uci juga mengungkapkan bahwa nama-nama yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek KECC Karimun. “Ada oknum pegawai Dinas PU berinisial D yang berperan sebagai broker dalam kasus ini. Dia berperan sebagai penghubung antara pihak Banggar DPRD Karimun dengan Dinas PU. Selain itu oknum D juga yang diduga melobi Ketua Komisi C DPRD Karimun untuk memberikan sukses fee dari PT Nindya Karya.
“Saya pernah dihubunginya agar tidak membocorkan masalah ini ke umum” ungkap Uci kepada awak media ini.
Sementara itu Kepala Seksi Pidana Khusus(Kasi Pidsus) Kejari Karimun, Sigit Santosa mengaku dalam 2 hari kedepan akan segera menindak lanjuti laporan kasus proyek KECC Karimun.
“Data dan bukti yang diserahkan ke kita(Kejari,red) sangat kuat dan otentik. Saya juga siap menjadi saksi untuk membongkar kasus korupsi pada proyek fiktif yang dilakukan pejabat Pemkab Karimun.
Oknum pegawai Dinas PU berinisial D yang dikonfirmasi awak media ini lewat telepon mengelak memberikan penjelasan terkait tudingan dan laporan Uci tersebut.
“Saya kurang tahu masalah itu, tidak enak kalau lewat telepon, ujar D singkat.
Hingga berita ini diunggah 2 orang Kepala Dinas Pemkab Karimun yang diduga terlibat dalam kasus ini yakni Kadis Pekerjaan Umum, Abu bakar dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan M.Hasbi belum bisa dihubungi untuk mendapatkan konfirmasi.
(Tim)
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…
Jakarta, 20 November 2024 - BINUS UNIVERSITY, sebagai Perguruan Tinggi Indonesia berkelas dunia mengucapkan terima…
BATAM - Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi mengajak seluruh elemen…
Dogecoin (DOGE), koin meme paling populer, saat ini diperdagangkan di bawah $1. Namun, sejumlah analis…
SIP trunk adalah sebuah inovasi dan solusi bagi bisnis yang membutuhkan peneleponan dengan frekuensi yang…
This website uses cookies.