Mandeg di Polres, Kasus Dugaan Korupsi Proyek KECC Dilaporkan ke Kejari Karimun

BATAM – swarakepri.com : Kesal karena laporannya tidak ditindaklanjuti oleh aparat Kepolisian Polres Karimun, Uci, warga Karimun, akhirnya melaporkan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Karimun Exhibition dan Convention Centre(KECC) Karimun ke Kejaksaan Negeri Karimun sekitar seminggu yang lalu.

Kepada swarakepri Uci mengungkapkan kekecewaannya atas kinerja aparat kepolisian Polres Karimun yang sama sekali tidak menindaklanjuti laporannya terkait kasus dugaan korupsi proyek KECC Karimun senilai Rp 16 Miliyar tersebut.

Saya sudah laporkan kasus ini ke Polres 2 bulan lalu, namun mereka(Polres,red) selalu beralasan belum cukup bukti,” terang Uci, Rabu(28/8/2013) di Kantor Kejari Karimun.

Ditegaskan Uci bahwa laporannya di Kejari Karimun tidak mau bernasib sama dengan di Polres Karimun yang mengendap selama berbulan-bulan tanpa diproses.

“Hari ini saya datang ke Kejari untuk memberikan alat bukti baru kepada pihak Kejari, sekaligus untuk menanyakan perkembangan penyelidikan yang dilakukan Kejari Karimun terkaik laporan saya,” jelasnya.

Selain melaporkan kasus dugaan korupsi proyek KECC Karimun, Uci juga melaporkan beberapa kasus dugaan korupsi lainnya yang selama ini diduga sengaja di “diamkan” oleh aparat penegak hukum diantaranya kasus dugaan korupsi di BLHKP dan Dinas Perdagangan dan Industri Kabupaten Karimun yang diduga telah merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Uci juga mengungkapkan bahwa nama-nama yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek KECC Karimun. “Ada oknum pegawai Dinas PU berinisial D yang berperan sebagai broker dalam kasus ini. Dia berperan sebagai penghubung antara pihak Banggar DPRD Karimun dengan Dinas PU. Selain itu oknum D juga yang diduga melobi Ketua Komisi C DPRD Karimun untuk memberikan sukses fee dari PT Nindya Karya.

“Saya pernah dihubunginya agar tidak membocorkan masalah ini ke umum” ungkap Uci kepada awak media ini.

Sementara itu Kepala Seksi Pidana Khusus(Kasi Pidsus) Kejari Karimun, Sigit Santosa mengaku dalam 2 hari kedepan akan segera menindak lanjuti laporan kasus proyek KECC Karimun.

“Data dan bukti yang diserahkan ke kita(Kejari,red) sangat kuat dan otentik. Saya juga siap menjadi saksi untuk membongkar kasus korupsi pada proyek fiktif yang dilakukan pejabat Pemkab Karimun.

Oknum pegawai Dinas PU berinisial D yang dikonfirmasi awak media ini lewat telepon mengelak memberikan penjelasan terkait tudingan dan laporan Uci tersebut.

“Saya kurang tahu masalah itu, tidak enak kalau lewat telepon, ujar D singkat.

Hingga berita ini diunggah 2 orang Kepala Dinas Pemkab Karimun yang diduga terlibat dalam kasus ini yakni Kadis Pekerjaan Umum, Abu bakar dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan M.Hasbi belum bisa dihubungi untuk mendapatkan konfirmasi.

(Tim)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

49 menit ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

7 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

8 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

8 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

8 jam ago

BRI-MI Raih Penghargaan sebagai The Most Popular Brand of the Year 2024

BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…

11 jam ago

This website uses cookies.