Categories: HeadlinesHUKRIM

Mantan Dirut BPR Dana Putra Dituntut 5 Tahun Penjara

BATAM – swarakepri.com : Haris, terdakwa kasus penggelapan penyaluran kredit fiktif melalui pengacaranya, Firdaus,SH menuding tuntutan Jaksa penuntut Umum(JPU) sudah sarat intervensi dari pihak BPR Dana Putra karena menuntutnya dengan ancaman hukuman maksimal yakni 5 tahun penjara.

“Tuntutan JPU ini aneh dan tidak masuk akal. Sangat terasa adanya intervensi dari pihak BPR atas tuntutan JPU ini,” ujar Firdaus seusai mengikuti persidangan di pengadilan negeri batam, Rabu(12/6/2013).

Menurut Firdaus, Haris yang merupakan mantan Dirut BPR Dana Putra tersebut tidak pernah menikmati hasil dari penyaluran kredit dengan menggunakan data fiktif senilai Rp 1,72 miliar seperti yang disampaikan JPU.

“Selama persidangan terdakwa juga tidak pernah berbelit-belit. Tuntutan JPU dengan ancaman hukuman maksimal sangat aneh dan tidak menggunakan hati nurani,” tegasnya.

Sebelumnya dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum, Wahyu Soesanto menyebutkan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan penggelapan dalam jabatan dan dikenakan pasal 374 KUHP dengan ancaman hukum 5 tahun penjara.

“Terdakwa telah melakukan pengelapan dengan sengaja diperusahaan untuk memperkaya diri sendiri dengan mengorbankan nasabahnya senilai 1,7 milyar dan dituntut 5 tahun penjara dikurangi masa tahanan.” kata Wahyu dalam persidangan.

Terdakwa sendiri melalui pengacaranya, Firdaus,SH mengatakan akan melakukan pledoi secara tertulis.

Ketua Majelis Hakim, Thomas Tarigan didampingi Hakim anggota, Nunny kemudian menutup sidang dan mengagendakan sidang berikutnya yakni pembacaan pledoi terdakwa seminggu kedepan.

Armen, Kepala Seksi Pidana Umum(Kasipidum) Kejari Batam ketika dikofirmasi terkait tudingan adanya intervensi terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum dengan tegas membantah.

“Tidak ada itu mas, semuanya berjalan apa adanya. Dari hasil penyelidikan kita, terdakwa terbukti melakukan tindak pidana penggelapan, jelasnya.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

5 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

18 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

23 jam ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

23 jam ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

23 jam ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

23 jam ago

This website uses cookies.