Categories: HeadlinesHUKRIM

Mantan Dirut BPR Dana Putra Dituntut 5 Tahun Penjara

BATAM – swarakepri.com : Haris, terdakwa kasus penggelapan penyaluran kredit fiktif melalui pengacaranya, Firdaus,SH menuding tuntutan Jaksa penuntut Umum(JPU) sudah sarat intervensi dari pihak BPR Dana Putra karena menuntutnya dengan ancaman hukuman maksimal yakni 5 tahun penjara.

“Tuntutan JPU ini aneh dan tidak masuk akal. Sangat terasa adanya intervensi dari pihak BPR atas tuntutan JPU ini,” ujar Firdaus seusai mengikuti persidangan di pengadilan negeri batam, Rabu(12/6/2013).

Menurut Firdaus, Haris yang merupakan mantan Dirut BPR Dana Putra tersebut tidak pernah menikmati hasil dari penyaluran kredit dengan menggunakan data fiktif senilai Rp 1,72 miliar seperti yang disampaikan JPU.

“Selama persidangan terdakwa juga tidak pernah berbelit-belit. Tuntutan JPU dengan ancaman hukuman maksimal sangat aneh dan tidak menggunakan hati nurani,” tegasnya.

Sebelumnya dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum, Wahyu Soesanto menyebutkan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan penggelapan dalam jabatan dan dikenakan pasal 374 KUHP dengan ancaman hukum 5 tahun penjara.

“Terdakwa telah melakukan pengelapan dengan sengaja diperusahaan untuk memperkaya diri sendiri dengan mengorbankan nasabahnya senilai 1,7 milyar dan dituntut 5 tahun penjara dikurangi masa tahanan.” kata Wahyu dalam persidangan.

Terdakwa sendiri melalui pengacaranya, Firdaus,SH mengatakan akan melakukan pledoi secara tertulis.

Ketua Majelis Hakim, Thomas Tarigan didampingi Hakim anggota, Nunny kemudian menutup sidang dan mengagendakan sidang berikutnya yakni pembacaan pledoi terdakwa seminggu kedepan.

Armen, Kepala Seksi Pidana Umum(Kasipidum) Kejari Batam ketika dikofirmasi terkait tudingan adanya intervensi terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum dengan tegas membantah.

“Tidak ada itu mas, semuanya berjalan apa adanya. Dari hasil penyelidikan kita, terdakwa terbukti melakukan tindak pidana penggelapan, jelasnya.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

3 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

6 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

6 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

7 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

7 jam ago

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…

8 jam ago

This website uses cookies.