Terkait Kasus Pengadaan Mobil Dinas Pemko Batam
BATAM – swarakepri.com : Mantan Kabag Aset dan Perlengkapan Pemko Batam, Abu Hanifah akhirnya dijebloskan ke penjara oleh Kejaksaan Negeri Batam setelah divonis bersalah oleh Mahkamah Agung RI pada kasus korupsi pengadaan mobil dinas Pemko Batam pada tahun anggaran 2004-2005, sore tadi, Senin(11/8/2014).
Sebelumnya pada persidangan di Pengadilan Negeri Batam yang digelar tanggal 8 September 2011 lalu, Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Anambas ini bersama terdakwa lainnya yakni Raja Hamzah divonis bebas oleh Majelis Hakim.
Abu Hanifah didampingi penasehat hukukumnya Bernard Uli Nababan dibawa ke Lapas Barelang oleh petugas Kejaksaan Negeri Batam sekitar pukul 15.30 WIB dengan menggunakan mobil tahanan.
Terpidana kasus korupsi ini tidak memberikan komentar apapun ketika ditanya awak media sebelum menaiki mobil tahanan kejaksaan negeri batam.
Sementara itu Bernard Uli Nababan selaku penasehat hukum Abu Hanifah yang mengaku bahwa kliennya telah diputus bersalah oleh Mahkamah Agung pada tahun 2012 lalu, namun petikan putusannya baru diterima pada bulan Juli 2014 yang lalu.
“Kita baru terima putusan sebelum lebaran. Makanya baru dieksekusi hari ini,” ujarnya singkat.
Dalam putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung RI yang diketuai Prof. Dr. Komariah E. Sapardjaja, SH didampingi Prof. Dr. Krisna Harahap, SH., MH. dan H. Surachmin, SH., MH, Abu Hanafiah divonis satu tahun penjara denda Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan. (red/di)
LRT Jabodebek mencatatkan capaian positif pada Indeks Kepuasan Pelanggan (Customer Satisfaction Index/CSI) Semester I 2025…
Seiring waktu, keluarga kita tidak hanya tumbuh secara emosional, tapi juga secara fisik. Anak yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengecam keras aksi pelemparan terhadap…
Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…
Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…
PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…
This website uses cookies.