Mantan Kabag Aset Pemko Batam Dijebloskan ke Penjara

Terkait Kasus Pengadaan Mobil Dinas Pemko Batam

BATAM – swarakepri.com : Mantan Kabag Aset dan Perlengkapan Pemko Batam, Abu Hanifah akhirnya dijebloskan ke penjara oleh Kejaksaan Negeri Batam setelah divonis bersalah oleh Mahkamah Agung RI pada kasus korupsi pengadaan mobil dinas Pemko Batam pada tahun anggaran 2004-2005, sore tadi, Senin(11/8/2014).

Sebelumnya pada persidangan di Pengadilan Negeri Batam yang digelar tanggal 8 September 2011 lalu, Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Anambas ini bersama terdakwa lainnya yakni Raja Hamzah divonis bebas oleh Majelis Hakim.

Abu Hanifah didampingi penasehat hukukumnya Bernard Uli Nababan dibawa ke Lapas Barelang oleh petugas Kejaksaan Negeri Batam sekitar pukul 15.30 WIB dengan menggunakan mobil tahanan.

Terpidana kasus korupsi ini tidak memberikan komentar apapun ketika ditanya awak media sebelum menaiki mobil tahanan kejaksaan negeri batam.

Sementara itu Bernard Uli Nababan selaku penasehat hukum Abu Hanifah yang mengaku bahwa kliennya telah diputus bersalah oleh Mahkamah Agung pada tahun 2012 lalu, namun petikan putusannya baru diterima pada bulan Juli 2014 yang lalu.

“Kita baru terima putusan sebelum lebaran. Makanya baru dieksekusi hari ini,” ujarnya singkat.

Dalam putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung RI yang diketuai Prof. Dr. Komariah E. Sapardjaja, SH didampingi Prof. Dr. Krisna Harahap, SH., MH. dan H. Surachmin, SH., MH, Abu Hanafiah divonis satu tahun penjara denda Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan. (red/di)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pembangunan Proyek Ekosistem Industri Baterai EV Bisa Dukung Transisi Energi

Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…

8 jam ago

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

14 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

17 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

17 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

18 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

18 jam ago

This website uses cookies.