Categories: BATAM

Mantan Kuasa Hukum Sebut Kapten MT Arman 114 Janji Ikuti Proses Hukum

BATAM – Kapten Kapal MT Arman 114, Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba (MMAMH) selaku terdakwa kasus dugaan pencemaran lingkungan di Pengadilan Negeri Batam disebut pernah berjanji akan mengikuti seluruh proses hukum di Indonesia.

“Perihal pernyataan terdakwa itu benar adanya. Waktu itu ia sampaikan ke saya (saat menjadi kuasa hukum terdakwa) dan pihak Kedubes Mesir di awal-awal persidangan di bulan Januari 2024,” kata mantan Kuasa Hukum terdakwa MMAMH, Abdul Bari Alkatiri kepada SwaraKepri, Selasa 9 Juli 2024.

Kata dia, pernyataan lisan dari terdakwa tersebut dipertegas oleh Kedubes Mesir di Jakarta kepada dirinya pada saat ditunjuk sebagai penasehat hukum terdakwa.

“Tegas disampaikan oleh pihak Kedubes Mesir bahwa terdakwa akan mengikuti seluruh proses Peradilan terhadap dirinya (MMAMH),” tegas Abdul Bari Alkatiri.

Polemik kasus MT Arman 114 di Batam lagi-lagi membuat banyak pihak kebingungan. Setelah sebelumnya terjadi insiden turun-naik kru kapal yang membuat hiruk-pikuk. Kali ini, jelang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Batam tiba-tiba kehebohan kembali terjadi ketika Kapten Kapal super tangker ini, MMAMH ini tidak bisa dihubungi dan tidak diketahui keberadaannya.

Banyak informasi yang beredar bahwa terdakwa sudah melarikan diri dari Batam, dan sebagian juga ada menyebut bahwa masih berada di Batam. Simpang siur informasi keberadaan terdakwa ini juga masih terus bergulir.

Pada Senin 8 Juli 2024, SwaraKepri telah melayangkan konfirmasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Batam atas situasi saat ini mengenai aktivitas monitoring yang dilakukan Jaksa atas keberadaan terdakwa usai mendapat surat penetapan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Batam untuk menjemput paksa terdakwa agar dapat hadir di muka persidangan besok Rabu 10 Juli 2024.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

COP30: MIND ID Tekankan Transformasi Nikel Hijau untuk Perkuat Posisi Indonesia dalam Mineral Kritis Dunia ‎

Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…

2 jam ago

KAI Daop 1 Jakarta: Komite TJSL Salurkan Bantuan Program Bina Lingkungan Senilai Rp 220 Juta

Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…

3 jam ago

Ada Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api, Ini Ketentuannya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…

3 jam ago

694 Kontainer Limbah Elektronik Banjiri Batam, Ini Penjelasan Lengkap Dirlalin BP Batam

BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…

5 jam ago

Tips Percaya Diri Saat jadi Content Creator bersama Priska Sahanaya dan Beauty Class Fanbo

Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…

5 jam ago

KAI Tetapkan Kesiapan Penuh untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

6 jam ago

This website uses cookies.