Categories: BATAM

Mantan Kuasa Hukum Sebut Kapten MT Arman 114 Janji Ikuti Proses Hukum

BATAM – Kapten Kapal MT Arman 114, Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba (MMAMH) selaku terdakwa kasus dugaan pencemaran lingkungan di Pengadilan Negeri Batam disebut pernah berjanji akan mengikuti seluruh proses hukum di Indonesia.

“Perihal pernyataan terdakwa itu benar adanya. Waktu itu ia sampaikan ke saya (saat menjadi kuasa hukum terdakwa) dan pihak Kedubes Mesir di awal-awal persidangan di bulan Januari 2024,” kata mantan Kuasa Hukum terdakwa MMAMH, Abdul Bari Alkatiri kepada SwaraKepri, Selasa 9 Juli 2024.

Kata dia, pernyataan lisan dari terdakwa tersebut dipertegas oleh Kedubes Mesir di Jakarta kepada dirinya pada saat ditunjuk sebagai penasehat hukum terdakwa.

“Tegas disampaikan oleh pihak Kedubes Mesir bahwa terdakwa akan mengikuti seluruh proses Peradilan terhadap dirinya (MMAMH),” tegas Abdul Bari Alkatiri.

Polemik kasus MT Arman 114 di Batam lagi-lagi membuat banyak pihak kebingungan. Setelah sebelumnya terjadi insiden turun-naik kru kapal yang membuat hiruk-pikuk. Kali ini, jelang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Batam tiba-tiba kehebohan kembali terjadi ketika Kapten Kapal super tangker ini, MMAMH ini tidak bisa dihubungi dan tidak diketahui keberadaannya.

Banyak informasi yang beredar bahwa terdakwa sudah melarikan diri dari Batam, dan sebagian juga ada menyebut bahwa masih berada di Batam. Simpang siur informasi keberadaan terdakwa ini juga masih terus bergulir.

Pada Senin 8 Juli 2024, SwaraKepri telah melayangkan konfirmasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Batam atas situasi saat ini mengenai aktivitas monitoring yang dilakukan Jaksa atas keberadaan terdakwa usai mendapat surat penetapan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Batam untuk menjemput paksa terdakwa agar dapat hadir di muka persidangan besok Rabu 10 Juli 2024.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

5 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

5 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

6 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

6 jam ago

BRI-MI Raih Penghargaan sebagai The Most Popular Brand of the Year 2024

BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…

9 jam ago

BP Batam – Kemenhub Gelar Sosialisasi Penyusunan SKP

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) bersama Kementerian…

22 jam ago

This website uses cookies.