Categories: HUKUM

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Ditahan KPK

JAKARTA – Menteri Kesehatan periode 2004-2009, Siti Fadilah Supari, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Juru bicara KPK, Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan Siti ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu per hari ini, Senin, (24/10/2016).

 

“Guna kepentingan penyidikan, tersangka ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Wanita Pondok Bambu,” ucap Yuyuk saat dikonfirmasi.

 

Siti diduga terlibat korupsi pengadaan alat kesehatan terkait dengan kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan dari daftar isian pelaksana anggaran. Ia diduga turut menerima uang dari Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan Rustam Syarifuddin Pakaya.

 

Siti mengaku keberatan dengan penetapannya sebagai tersangka. Ia mengaku telah dikriminalisasi.

 

“Akhirnya, saya selama lima tahun ditunjukkan dengan hukum yang sangat tidak adil,” ujarnya setelah menjalani pemeriksaan di KPK.

 

Siti, yang saat itu sudah memakai rompi tahanan KPK, terlihat kesal. Selama pemeriksaan, ia mengaku hanya ditanya tentang sejumlah orang.

 

“Tidak ditanya apa-apa, cuma ditanya kenal ini, kenal itu, terus ditahan. Belum sampai pokok perkara. Saya merasa tidak adil,” tuturnya.

 

Komisi antirasuah menetapkan Siti sebagai tersangka korupsi alat kesehatan buffer stock untuk kejadian luar biasa 2005 pada April 2014. Dalam dakwaan Rustam Syarifudin Pakaya, Siti disebut mendapatkan jatah dari hasil korupsi pengadaan alat kesehatan.

 

Pengadaan tersebut untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan dari dana Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2007.

 

Siti membantah bahwa ia menerima uang dari Rustam. “Padahal saya tidak menerima dan tidak ada yang dituduh sebagai pemberi. Tidak ada juga bukti saya menerima,” ucapnya.

 

 

TEMPO

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Pembangunan Proyek Ekosistem Industri Baterai EV Bisa Dukung Transisi Energi

Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…

2 jam ago

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

7 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

11 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

11 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

11 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

11 jam ago

This website uses cookies.