Marak Penggunaan TKA di Batam, Realisasi Retribusi IMTA Baru 13 Persen – Laman 2 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Marak Penggunaan TKA di Batam, Realisasi Retribusi IMTA Baru 13 Persen

PT NSI di Kawasan Industri Terpadu Kabil memperjakan TKA asal Tiongkok./Foto: RD

Tarif retribusi Pengunaan TKA dipungut dan diperhitungan dalam bentuk rupiah setara dengan US$ 100 per bulan untuk setiap TKA pada saat diterbitkannya SKRD dan dibayarkan dimuka.

Seperti diketahui, Penggunaan TKA di sejumlah perusahaan di Batam masih menjadi sorotan. Soal perizinan dan retribusi IMTA hingga pengawasan dari intansi terkait menjadi sorotan Utama.

Dua lokasi yang mempekerjakan TKA asal Tiongkok yakni di Proyek PLTU Setokok Barelang dan PT NSI di Kawasan Industri Terpadu Kabil masih terus ditelusuri media ini.

Dua lokasi ini dikabarkan mempekerjakan TKA asal Tiongkok dengan jumlah yang cukup banyak./RD

Laman: 1 2

2 Comments

2 Comments

  1. Pingback: 12 Perusahaan Pelanggar TKA Ditindak Kemnaker, 2 Diantaranya di Kepri – SWARAKEPRI.COM

  2. Pingback: Penampakan TKA Asal Tiongkok di PT.NSI Kabil Batam (1) – SWARAKEPRI.COM

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top
error: Content is protected !!