“Markus” Merajalela di Kejari dan PN Batam(3)

Praktek Permarkusan sudah Mengakar dan Sistemik

BATAM – swarakepri.com : Praktek Makelar Kasus(Markus) yang ada di Kantor Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Batam diduga sudah mengakar dan sistemik karena banyaknya pihak-pihak yang terlibat dalam praktek jual perkara tersebut. Mulai dari pegawai rendahan hingga oknum pejabat yang ada di Kejaksaan dan Pengadilan, bahkan oknum-oknum pengacara dan profesi lainnya disinyalir terlibat dalam praktek permarkusan di kantor Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Batam.

Dengan mengandalkan relasi yang ada, para markus ini mampu memenuhi keinginan siapa saja yang ingin dimenangkan atau dibebaskan dari jeratan sanksi pidana dengan cara menyogok dan kongkalikong dengan oknum Jaksa dan Hakim. Tarif yang dikenakan para markus ini untuk membereskan perkara hukum yang ada tergantung dari jenis kasus itu sendiri.

Untuk menjalankan aktifitasnya di Kantor Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Batam, para markus ini tergolong cukup mudah. Design ruangan yang dibuat tertutup sangat memudahkan para markus ini bertemu dengan oknum-oknum Jaksa dan Hakim.

Dari pantauan SWARAKEPRI.COM, tidak jarang para markus dan keluarga tersangka atau terdakwa mendatangi beberapa ruangan Jaksa dan Hakim yang sedang menangani perkara. Hal tersebut biasanya sering dilakukan diluar jam kerja yakni sore hingga malam hari.

Nurmala(nama samaran) salah seorang korban mekelar kasus, mengaku pernah menemui oknum Jaksa dan Hakim di Kejari dan Pengadilan Negeri Batam untuk mengurus perkara hukum yang dialami suaminya melalui jasa temannya(markus,red).

“Waktu itu saya ditawari seseorang (markus) menemui Jaksa dan Hakim untuk meringankan tuntutan dan vonis suami saya. Saya ketemu Jaksanya sore di kantor Kejaksaan, kalau ketemu Hakimnya pagi pas hari Senin,” ujarnya beberapa hari lalu.

Nurmala mengatakan saat bertemu dengan oknum Jaksa tersebut, ia dijanjikan bahwa tuntutan terhadap suaminya akan dikurangi. Ia pun menyerahkan sejumlah uang kepada oknum Jaksa tersebut.

Harapan agar suaminya dituntut ringan ternyata tidak terkabul saat persidangan digelar. Saat persidangan Jaksa justru membacakan tuntutan yang lebih berat. Berharap vonis Hakim bisa lebih ringan, ia kemudian menemui Hakim yang menangani perkara tersebut melalui jasa sang markus. Hal yang sama kembali dilakukannya yakni menyerahkan sejumlah uang kepada oknum Hakim tersebut. Oknum Hakim tersebut berjanji akan menjatuhkan putusan lebih ringan dari tuntutan Jaksa.

Hingga berita ini diunggah, Kajari Batam, Yusron SH dan Ketua Pengadilan Negeri Batam Chairul Fuad belum berhasil dikonfirmasi terkait maraknya praktek makelar kasus yang ada di dua lembaga penegak hukum tersebut.

Diberitakan sebelumnya keberadaan Makelar Kasus(Markus) yang makin marak di Kantor Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Batam semakin mengkhawatirkan. Masyarakat awam yang sedang mengalami masalah hukum dan mencari keadilan di dua instansi tersebut tidak jarang menjadi korban penipuan para markus yang diduga kuat sengaja dipelihara oleh para oknum-oknum Jaksa dan Hakim yang ada.

Dari hasil investigasi SWARAKEPRI.COM di Kantor Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Batam, tidak sulit menemukan aktivitas para markus yang sedang mengurus berbagai kasus dengan cara memberikan uang suap kepada oknum Jaksa dan Hakim yang sedang menangani perkara.

Dalam menjalankan aktivitasnya, para markus ini dengan leluasa keluar masuk ruangan di Kantor Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Batam untuk melobi Jaksa dan Hakim agar mengabulkan permintaannya dengan iming-iming uang suap.

Beberapa celah hukum yang biasanya dilakukan para markus ini dengan para oknum Jaksa dan Hakim diantaranya, mengeluarkan tersangka dari tahanan, meredam perkara agar tidak sampai ke Pengadilan, mengkondisikan pasal yang dijerat yang seharusnya berat dibuat ke pasal ringan yang disangkakan kepada tersangka, mensplit perkara kemudian dibebaskan dari pintu belakang, meringankan tuntutan (requisitoir), meringankan putusan dan mengupayakankan fasilitas khusus di Rutan.(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

2 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

3 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

7 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

8 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

9 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

16 jam ago

This website uses cookies.