Tugas Sekwan hanya Mengurus Administrasi SPPD Anggota Dewan
BATAM – Sekretaris Dewan(Sekwan) DPRD Batam, Marzuki menegaskan bahwa anggota DPRD Batam yang tergabung dalam Badan Musyawarah(Banmus) dan Badan Anggaran(Banggar) yang telah mendapat Surat Perintah Perjalanan Dinas(SPPD) ke Semarang dan Bali wajib menyerahkan laporan pertanggunjawaban dari perjalanan dinas tersebut.
Terkait adanya dugaan beberapa oknum dewan anggota Banmus dan Banggar yang diduga tidak ikut berangkat kunker tapi mengambil biaya SPPD, Marzuki mengatakan hal tersebut adalah tanggung jawab masing-masing anggota dewan.
“Sekretariat Dewan hanya bertugas untuk mempersiapkan administrasinya saja. Setelah Surat Perintah Tugas(SPT) anggota dewan untuk kunker disetujui oleh Ketua DPRD Batam baru kita proses administrasinya,”ujarnya, Selasa(23/7/2013) diruang kerjanya.
Untuk membantu anggota dewan dalam kunjungan kerja tersebut, Marzuki mengaku membuat Surat Perintah Tugas(SPT) kepada bawahannya. Namun adanya dugaan oknum anggota Dewan kongkalikong dengan staf Sekwan untuk “menggarong” SPPD, pria kelahiran Tarempa ini mengatakan itu diluar sepengetahuannya.
“Kita memang menemukan adanya oknum staf Sekwan yang “bermain” dengan oknum Dewan. Mereka(staf) akan kita berikan sanksi,” jelasnya.
Ketika disinggung mengenai nama-nama oknum anggota DPRD Batam yang diduga “menggarong” biaya SPPD dengan modus mengambil biaya SPPD tapi tidak berangkat kunker, Marzuki mengaku sudah mengetahuinya.
Diberitakan sebelumnya Mulkansyah selaku Juru Bicara LSM Kepri Corruption Watch(KCW) Kepri mengaku telah memperoleh nama-nama oknum anggota DPRD Batam yang tidak ikut Kunker ke Bali dan Semarang namun mengambil uang SPPD.
Nama-nama Oknum Anggota DPRD Batam tersebut adalah :
Anggota Badan Musyawarah(Banmus) antara lain :
Nurita Aslinda(PKNU)
Muhammad Musofa(HANURA)
Askan Asrul Sany(PAN)
Djoko Martono(Gerindra)
Sarita Pattiasina(Demokrat)
Idawati Nursanti(PPP)
Dan dari Badan Anggaran(Banggar) antara lain
Bileifman Sijabat(PIB)
Nuryanto(PDIP)
Eddy C Lummawie(PKPI)
(redaksi)
Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…
BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…
Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…
JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…
Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…
Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…
This website uses cookies.