Categories: POLITIK

Masa Kerja Pansus Ranperda Kesehatan Ditambah 90 Hari

BATAM – Masa kerja Panitia Khusus(Pansus) Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) Sistem Kesehatan Daerah Kota Batam ditambah selama 90 hari.

 

Penambahan masa kerja tersebut disetujui dalam rapat paripurnna DPRD Batam tentang penyampaian laporan pansus pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Daerah, Senin(25/7/2016).

 

Sekretaris Pansus Uba Ingan Sigalingging mengatakan materi dan subtansi Ranperda Sistem Kesehatan Daerah belum selesai dibahas, sehingga diperlukan penambahan masa kerja selama 90 hari.

 

Sebelumnya dalam penyampaian laporan pansus, Uba mengatakan bahwa Ranperda tersebut merupakan inisiatif DPRD kota Batam yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2016.

 

“Seiring dengan kemajuan pembangunan dan angka pertumbuhan penduduk yang tinggi membuat permasalahan kesehatan di Batam begitu kompleks dan dinamis, sehingga dibutuhkan penanganan kesehatan yang berkualitas dan profesional,” jelasnya.

 

Kata Uba, permasalahan ini tidak bisa ditangani oleh Pemko semata, namun harus melibatkan seluruh stakeholder yang ada.

 

“Untuk itu dibutuhkan regulasi yang mampu menjawab anggaran kebutuhan penanganan dan pengelolahan kesehatan,”terangnya.

 

Uba menjelaskan, nantinya Perda akan mengatur secara spesifik pembenahan dengan pengelolahan administrasi kesehatan, impor barang kesehatan, upaya kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, sumber daya obat dan perbekalan kesehatan, pemberdayaan kesehatan dan managemen kesehatan, sehingga permasalahan kesehatan dari hulu hingga hilir dapat dijawab dan dibagi.

 

“Leading sektor bagian kesehatan adalah Dinkes, tapi perlu melibatkan stakeholder yang ada seperti Ikatan Dokter Indonesia, Universitas, masyarakat peduli kesehatan untuk ikut dalam pembahasan, agar hasil yang dicapai komprehensif.

 

Di akhir laporannya Uba mengatakan bahwa Pansus meminta agar Pemko Batam segera menambah tim pembahasan ranperda sistem kesehatan daerah.

 

“Kami atas nama Pansus meminta Pemko Batam segera merubah atau menambah tim pembahasan ranperda sistim kesehatan daerah agar pembahasan dapat berjalan secara komprehensif sehingga menghasikan sistem dan peraturan daerah yang berkualitas,”pungkasnya.

 

 

(RED/JEF)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BTC Berpeluang 50% Tembus US$140K Bulan Ini, Model Historis Beri Clue

Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…

10 jam ago

Tokocrypto Resmi Perdagangkan Token ASTER yang Naik Hampir 10.000%

Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…

11 jam ago

Nikmati Kemudahan Layanan Weekend Banking di BRI KCP Pasar Tanah Abang

BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…

12 jam ago

BRI Finance Jaga Optimisme Pembiayaan Alat Berat Hingga Akhir Tahun

Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…

14 jam ago

Perkuat Sinergi, BRI Region 6/Jakarta 1 Gelar Laga Persahabatan Mini Soccer Bersama Kementerian PKP

Dalam semangat mempererat sinergi dan membangun kebersamaan lintas lembaga, BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar pertandingan…

14 jam ago

Harga Emas (XAUUSD) Stabil di Atas Level $4.000 Ditopang Kekhawatiran Shutdown AS

Harga emas (XAUUSD) bertahan di atas $4.000. Pahami analisis dari HSB Investasi mengenai faktor yang…

1 hari ago

This website uses cookies.