Categories: POLITIK

Masa Kerja Pansus Ranperda Kesehatan Ditambah 90 Hari

BATAM – Masa kerja Panitia Khusus(Pansus) Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) Sistem Kesehatan Daerah Kota Batam ditambah selama 90 hari.

 

Penambahan masa kerja tersebut disetujui dalam rapat paripurnna DPRD Batam tentang penyampaian laporan pansus pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Daerah, Senin(25/7/2016).

 

Sekretaris Pansus Uba Ingan Sigalingging mengatakan materi dan subtansi Ranperda Sistem Kesehatan Daerah belum selesai dibahas, sehingga diperlukan penambahan masa kerja selama 90 hari.

 

Sebelumnya dalam penyampaian laporan pansus, Uba mengatakan bahwa Ranperda tersebut merupakan inisiatif DPRD kota Batam yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2016.

 

“Seiring dengan kemajuan pembangunan dan angka pertumbuhan penduduk yang tinggi membuat permasalahan kesehatan di Batam begitu kompleks dan dinamis, sehingga dibutuhkan penanganan kesehatan yang berkualitas dan profesional,” jelasnya.

 

Kata Uba, permasalahan ini tidak bisa ditangani oleh Pemko semata, namun harus melibatkan seluruh stakeholder yang ada.

 

“Untuk itu dibutuhkan regulasi yang mampu menjawab anggaran kebutuhan penanganan dan pengelolahan kesehatan,”terangnya.

 

Uba menjelaskan, nantinya Perda akan mengatur secara spesifik pembenahan dengan pengelolahan administrasi kesehatan, impor barang kesehatan, upaya kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, sumber daya obat dan perbekalan kesehatan, pemberdayaan kesehatan dan managemen kesehatan, sehingga permasalahan kesehatan dari hulu hingga hilir dapat dijawab dan dibagi.

 

“Leading sektor bagian kesehatan adalah Dinkes, tapi perlu melibatkan stakeholder yang ada seperti Ikatan Dokter Indonesia, Universitas, masyarakat peduli kesehatan untuk ikut dalam pembahasan, agar hasil yang dicapai komprehensif.

 

Di akhir laporannya Uba mengatakan bahwa Pansus meminta agar Pemko Batam segera menambah tim pembahasan ranperda sistem kesehatan daerah.

 

“Kami atas nama Pansus meminta Pemko Batam segera merubah atau menambah tim pembahasan ranperda sistim kesehatan daerah agar pembahasan dapat berjalan secara komprehensif sehingga menghasikan sistem dan peraturan daerah yang berkualitas,”pungkasnya.

 

 

(RED/JEF)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BINUS @Bekasi Bukan Sekadar Kampus, Tapi Solusi Masa Depan SDM Indonesia

Indonesia tengah menghadapi tekanan ekonomi yang kompleks dan multidimensi. Ketidakstabilan global yang dipicu oleh ketegangan…

1 hari ago

Solo Terintegrasi, Stasiun dan Terminal Terhubung, Efisienkan Perjalanan Masyarakat Pada Saat Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi para pelanggan,…

2 hari ago

MAXY Academy Buka Sesi Konsultasi Gratis untuk Bantu Anak Muda Temukan Jalur Karier Digital

Jakarta, Kompas – Di tengah meningkatnya minat generasi muda untuk berkarier di dunia digital, masih…

3 hari ago

KA Bandara di Yogyakarta Catat Ketepatan Waktu 99,8% Selama Masa Angkutan Lebaran 2025

Yogyakarta — KA Bandara area Yogyakarta mencatat ketepatan waktu keberangkatan (on-time performance/OTP) yang sangat tinggi…

3 hari ago

Bitcoin Stabil di $84.000, Sentimen Pasar Masih Dibatasi Kekhawatiran Perang Dagang

Harga Bitcoin tercatat stabil pada level $84.447 pada Senin pagi (14/4), di tengah sentimen pasar…

3 hari ago

Mahasiswa Fashion Program BINUS UNIVERSITY Lakukan Immersion Trip ke Pekalongan: Mendalami Budaya, Menghidupkan Warisan dalam Karya

Dalam era globalisasi dan perkembangan industri fashion yang semakin dinamis, kebutuhan akan desainer yang tidak…

3 hari ago

This website uses cookies.