Categories: POLITIK

Masa Kerja Pansus Ranperda Kesehatan Ditambah 90 Hari

BATAM – Masa kerja Panitia Khusus(Pansus) Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) Sistem Kesehatan Daerah Kota Batam ditambah selama 90 hari.

 

Penambahan masa kerja tersebut disetujui dalam rapat paripurnna DPRD Batam tentang penyampaian laporan pansus pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Daerah, Senin(25/7/2016).

 

Sekretaris Pansus Uba Ingan Sigalingging mengatakan materi dan subtansi Ranperda Sistem Kesehatan Daerah belum selesai dibahas, sehingga diperlukan penambahan masa kerja selama 90 hari.

 

Sebelumnya dalam penyampaian laporan pansus, Uba mengatakan bahwa Ranperda tersebut merupakan inisiatif DPRD kota Batam yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2016.

 

“Seiring dengan kemajuan pembangunan dan angka pertumbuhan penduduk yang tinggi membuat permasalahan kesehatan di Batam begitu kompleks dan dinamis, sehingga dibutuhkan penanganan kesehatan yang berkualitas dan profesional,” jelasnya.

 

Kata Uba, permasalahan ini tidak bisa ditangani oleh Pemko semata, namun harus melibatkan seluruh stakeholder yang ada.

 

“Untuk itu dibutuhkan regulasi yang mampu menjawab anggaran kebutuhan penanganan dan pengelolahan kesehatan,”terangnya.

 

Uba menjelaskan, nantinya Perda akan mengatur secara spesifik pembenahan dengan pengelolahan administrasi kesehatan, impor barang kesehatan, upaya kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, sumber daya obat dan perbekalan kesehatan, pemberdayaan kesehatan dan managemen kesehatan, sehingga permasalahan kesehatan dari hulu hingga hilir dapat dijawab dan dibagi.

 

“Leading sektor bagian kesehatan adalah Dinkes, tapi perlu melibatkan stakeholder yang ada seperti Ikatan Dokter Indonesia, Universitas, masyarakat peduli kesehatan untuk ikut dalam pembahasan, agar hasil yang dicapai komprehensif.

 

Di akhir laporannya Uba mengatakan bahwa Pansus meminta agar Pemko Batam segera menambah tim pembahasan ranperda sistem kesehatan daerah.

 

“Kami atas nama Pansus meminta Pemko Batam segera merubah atau menambah tim pembahasan ranperda sistim kesehatan daerah agar pembahasan dapat berjalan secara komprehensif sehingga menghasikan sistem dan peraturan daerah yang berkualitas,”pungkasnya.

 

 

(RED/JEF)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

6 jam ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

7 jam ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

2 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

2 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

3 hari ago

Model Bersertifikasi Kolaborasi Hisense × Devialet Dirilis, Mengawali Era Baru Efek Suara Imersif

Setelah kolaborasi antara Hisense dan merek audio kelas atas Devialet, model-model bersertifikat dirilis satu demi…

3 hari ago