Categories: NASIONAL

Masyarakat Sipil Desak Komnas HAM Buka Kasus Munir Sebagai Pelanggaran HAM Berat

JAKARTA — Sejumlah organisasi masyarakat sipil mendatangi kantor Komnas HAM di Jakarta pada Rabu (7/9). Mereka mendesak Komnas HAM untuk segera membuka kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat melalui penyelidikan pro justitia.

Kepala Divisi Hukum KontraS Andi Muhammad Rezaldi mengatakan terdapat sejumlah alasan kasus Munir masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat. Satu di antaranya, yaitu keterlibatan institusi negara dalam pembunuhan Munir.

“Misalkan yang pertama (keterlibatan), yaitu institusi korporasi Maskapai Garuda dan yang kedua ada dugaan keterlibatan dari Badan Intelijen Negara,” tutur Andi kepada VOA, Rabu (7/9/2022).

Pengunjuk rasa memegang plakat aktivis HAM Munir Thalib di Jakarta, 20 Desember 2005. (Foto: REUTERS/Supri)

Dua alasan lain bahwa kasus Munir masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat yaitu tempat kejadian perkara yang berada di jalur penerbangan lintas negara dan metode pembunuhan yang menggunakan racun arsenik.

Menurut KontraS, arsenik merupakan bahan kimia berbahaya yang tidak mudah diperoleh warga biasa.

Karena itu, Andi berpendapat Komnas HAM perlu membentuk tim ad hoc untuk melakukan penyelidikan pro justitia agar dapat memanggil saksi dan saksi ahli hingga penetapan kasus sebagai pelanggaran HAM berat.

Ia mendesak tim ad hoc tersebut nantinya dapat diisi oleh orang-orang yang memiliki integritas dan rekam jejak baik dalam penegakan HAM.

“Kami juga mendorong Komnas HAM dalam kerja-kerja tim ad hoc dapat bekerja secara cepat. Karena dalam berbagai pengalaman kasus pelanggaran HAM berat, tim ad hoc itu bekerja dalam rentang waktu hanya beberapa bulan,” tambahnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

2 hari ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

4 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

5 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

5 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

1 minggu ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

1 minggu ago

This website uses cookies.