“Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama,”ujarnya.
Dijelaskan bahwa protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.
“Bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke orang-orang disekitarnya,”terangnya.
“Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu pakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 1meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun,”pungkasnya./Ruslan(r)
BRI Region 6 menyelenggarakan kegiatan Training of Trainers (TOT) New Qlola sebagai langkah strategis dalam…
JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI) terus memberikan kontribusi nyata bagi negara. Perusahaan tambang tembaga…
Minyak bumi tetap menjadi komoditas paling strategis di pasar global. Pergerakan harganya tidak hanya berdampak…
Di tengah dinamika global yang terus berkembang, pengalaman belajar di luar negeri menjadi salah satu…
Sering cemas saat paket tidak bergerak di sistem? Pahami arti status tracking dan amankan proses…
Perkembangan pariwisata di Bali tidak lagi hanya terpusat di wilayah selatan seperti Kuta, Seminyak, atau…
This website uses cookies.