Categories: BATAM

Menguak Dugaan Skandal di Balik Kasus MT Arman 114 (2)

BATAM – Kuasa Hukum Ocean Mark Shipping(OMS) Inc, Supardi S.H.,M.H. dari ACE & CO. Law Office menyampaikan pandangan hukum terkait pertimbangan Jaksa Penuntut Umum(JPU) dalam tuntutannya pada persidangan di Pengadilan Negeri Batam yakni barang bukti Kapal MT Arman 114 berbendera Iran & cargo (muatan) dirampas untuk negara.

Kata dia, sejak awal kasus ini bergulir ke persidangan, Jaksa Penuntut Umum(JPU) menuntut agar barang milik klien kami berupa Kapal MT Arman 114 dan cargo (muatannya) dirampas untuk negara dengan alasan bahwa kapal MT Arman 114 beserta cargo (muatannya) tidak ada pemiliknya.

“Kami sebenarnya mempertanyakan apa urgensi kejaksaan sesungguhnya, apabila mereka menuntut Kapal dan cargo (muatan) milik klien kami dengan alasan bahwa menurut mereka kapal ini tidak ada pemiliknya. Kalaulah benar kejaksaan meyakini bahwa Kapal MT Arman 114 milik klien kami tidak ada pemiliknya seharusnya kejaksaan sejak awal sebelum menuntut harus memberitahukan kepada negara bendera kapal MT Arman 114 yaitu negara Iran, tapi kan itu juga tidak dilakukan, tegasnya kepada SwaraKepri, Minggu 7 Juli 2024.

“Apalagi fakta hukumnya kami sudah mengirimkan surat pemberitahuan bahwa kami adalah pemilik yang sah, kami juga meminta agar kami dijadikan sebagai pihak intervensi namun mereka tidak mempertimbangkannya, jadi wajar kalau kami mengatakan dari awal kasus ini memang ada dugaan skandal mulai dari penangkapan sampai ke penuntutan,”lanjut Supardi.

Ia juga mengatakan, pihaknya sudah bersurat ke Pengadilan Negeri Batam, namun hingga saat ini pengadilan tidak mengabulkan permintaan menjadi pihak intervensi dengan alasan ada banyak pihak yang mengklaim sebagai pemilik Kapal MT Arman 114.

“Menurut kami ini merupakan bentuk ketidakterbukaan pengadilan dalam mengadili masalah ini, seharusnya kalau memang ada banyak pihak yang mengaku sebagai pemilik Kapal MT Arman 114 di buka saja ke publik biar permasalahan ini terang benderang,”ujarnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

56 menit ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

4 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

5 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

5 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

5 jam ago

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…

6 jam ago

This website uses cookies.