Ini Modus Penyelundupan Rokok Luffman dari Pelabuhan Domestik Sekupang
BATAM – swarakepri.com: Aktifitas penyelundupan rokok non-cukai merek Luffman keluar Batam dari pelabuhan domestik Sekupang sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa ada tindakan dari penegak hukum.
Hasil investigasi dilapangan Kamis(29/10/2015) pagi, penyelundupan rokok Luffman oleh pengusaha berinisial Akg dilakukan menggunakan kapal fery RJ, TB, dan ME untuk tujuan Tembilahan dan Kuala Tungkal.
Akg yang diduga sudah berkoordinasi dengan petugas bea cukai dengan mudah menyelundupkan 8-10 karton berisi ratusan slop rokok Luffman non-cukai melalui kapal fery yang ada.
Untuk mengelabui masyarakat, ratusan slop rokok Luffman non-cukai tersebut dimasukkan kedalam box gudang garam dan dicampur dengan minuman keras.
Ironisnya, karton-karton berisi rokok Luffman non-cukai dan minuman keras ini lewat begitu saja dari pemeriksaan X-Tray petugas Bea Cukai.
Petugas Bea Cukai yang bertugas di pemeriksaan X-Tray hanya memeriksa 1 karton, sementara karton-karton lainnya lewat begitu saja dibawa anak buah Akg menuju kapal fery.
Selain petugas Bea Cukai, Akg juga diduga sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya yang ada di pelabuhan domestik Sekupang untuk memuluskan aktifitas penyelundupan rokok Luffman non-cukai dan minuman keras.
Sementara itu hasil investigasi dilapangan, Jumat(30/10/2015) pagi di pelabuhan domestik Sekupang, Akg juga menyelundupkan ratusan slop rokok Luffman non-cukai menggunakan kapal KR II tujuan Kuala Tungkal, Kuala Enok dan Moro pukul 9.30 WIB. (red/tim/3)