Menguak Tabir Dugaan Korupsi di Universitas Karimun(1) – SWARAKEPRI.COM
Headlines

Menguak Tabir Dugaan Korupsi di Universitas Karimun(1)

Miliaran Rupiah Uang milik Ribuan Mahasiswa “Raib”

KARIMUN – swarakepri.com : Dugaan adanya praktek korupsi yang dilakukan pihak Yayasan Tujuh Juli yang menaungi Universitas Karimun(UK) yang berlokasi di Jalan Canggai Putri, Kecamatan Tebing milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun diperkirakan telah merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Salah satu indikasi kuat adanya praktek korupsi yang dilakukan oleh pihak Yayasan Tujuh Juli dan Rektor Universitas Karimun adalah adanya pengunaan dana hibah dari APBD Kabupaten Karimun Tahun 2012 sebesar Rp 2 miliar untuk belanja bantuan beasiswa bagi mahasiswa tidak mampu di Universitas Karimun.

Padahal uang dana hibah tersebut pada kenyataannya diperuntukkan untuk membayar ganti rugi terhadap 1300-an mahasiswa dari lima prodi yang ada yang telah dirugikan akibat penyelenggaran perkuliahan program Strata 1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) pada 2008 sampai 2010 Univeritas Karimun belum mengantongi izin dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti).

Karena tidak memiliki ijin dari Dirjen Dikti, 1300-an mahasiswa yang sudah kuliah selama 6 semester tersebut terpaksa kembali mengulang dari semester pertama. Untuk mengganti rugi biaya yang telah dibayarkan 1300-an mahasiswa selama 6 semester tersebut, Pembab Karimun akhirnya meengucurkan dana sebesar Rp 2 miliar menggunakan dana hibah APBD Pemkab Karimun tahun 2012.

Anehnya, miliaran rupiah dana yang diperoleh pihak Yayasan Tujuh Juli dari ribuan mahasiswa saat penerimaan mahasiswa baru pada tahun 2008 hingga 2010 dan sumber dana lainnya sama sekali tidak berbekas hingga adanya pergantian Rektor Universitas Karimun pada Tahun 2011.

Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh SWARAKEPRI.COM, ditemukan adanya keganjilan terkait pengelolaan keuangan Yayasan Tujuh Juli pada tahun 2008 hingga 2010 saat Rektor Universitas Karimun dijabat Sudarmadi. Saat itu seluruh penerimaan uang ke Yayasan Tujuh Juli baik dari penerimaan mahasiswa baru dan biaya kuliah mahasiswa serta sumber dana lainnya disimpan dalam rekening pribadi Sudarmadi yang saat ini menjabat sebagai Kadis Pendidikan Kabupaten Karimun.

Rektor Universitas Karimun, Abdul Latif ketika dikonfirmasi SWARAKEPRI.COM mengaku bahwa saat dilantik menjadi rektor pada tahun 2011 hingga saat ini tidak pernah ada serah terima dari Sudarmaji selaku pejabat rektor sebelumnya.

“Tidak pernah ada serah terima dan LPJ dari pejabat sebelumnya,” ujarnya siang tadi, Selasa(25/11/2014) diruang kerjanya.

Ia juga tidak menyangkal adanya ketidakberesan pengelolaan keuangan yang dilakukan pihak Yayasan Tujuh Juli dan pejabat rektor sebelumnya setelah ia menjabat sebagai rektor pada tahun 2011 lalu.

“Memang ada hal-hal yang tidak beres pada pengelolaan keuangan saat itu” ujarnya tanpa bersedia merinci lebih jauh.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada saat ia menjabat Rektor Universitas Karimun tahun 2011 lalu, kondisi keuangan Yayasan Tujuh Juli yang menaungi UK sangat memprihatinkan karena sama sekali tidak memiliki dana.

“Sama sekali Nol,” tegasnya.

Pejabat Rektor Universitas Karimun periode 2008-2010, Sudarmadi hingga berita ini diunggah tidak bersedia memberikan keterangan. Upaya konfirmasi yang dilakukan SWARAKEPRI.COM melalui surat resmi dan mendatangi kantornya saat ini di Dinas Pendidikan kabupaten Karimun tidak ditanggapi. (redaksi,1)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top