Categories: NASIONAL

Menhub Berlakukan Tarif Batas Bawah Taksi Online

JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengumumkan aturan teknis terkait pelaksanaan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 26 Tahun 2017 tentang aturan taksi online yang dirilis 1 April 2017 lalu, namun baru diimplementasikan hari ini.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto Iskandar mengungkapkan bahwa ketentuan tarif dihitung berdasarkan jarak per kilometer (km) dan dibedakan berdasarkan wilayah.

Ketentuan tarif batas bawah wilayah I yang meliputi Sumatera, Jawa, dan Bali, tarif batas bawahnya adalah Rp3.500 per km sedangkan batas atasnya Rp enam ribu per km.

Sementara itu, penduduk di wilayah II yang meliputi Kalimantan, Sulawesi hingga Papua, harus menikmati tarif batas bawah sedikit lebih tinggi, Rp3.700 ribu. Namun, batas atasnya lebih rendah yakni Rp6.500 per km.

Dengan formulasi ini, bagaimana tarif taksi online ini bila dibandingkan dengan taksi konvensional. Apalagi taksi daring terkenal lebih murah.

Merujuk pada instruksi Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, ada penurunan tarif taksi untuk Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi per 16 April 2016.

Dari aturan tersebut tarif buka pintu (flag fall) taksi seperti Blue Bird turun Rp1.000, dari tadinya Rp7.500 menjadi Rp6.500 . Untuk tarif taksi per kilometer (km) disesuaikan menjadi Rp3.500 atau turun Rp500 dari sebelumnya Rp4.000 per km. Sementara, untuk tarif waktu tunggu dipangkas menjadi Rp42 ribu, turun Rp5.000 dari sebelumnya Rp48 ribu.

Melihat angka di atas, taksi online dan konvensional sebenarnya menarik ongkos yang tidak jauh berbeda, bahkan sama per kilometernya di wilayah I. Hal ini sesuai dengan cita-cita pemerintah untuk menyehatkan persaingan taksi online dan konvensional.

 

 

 

Editor : Roni Rumahorbo

Sumber : CNN Indonesia

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

12 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.