Categories: NASIONAL

Menhub Berlakukan Tarif Batas Bawah Taksi Online

JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengumumkan aturan teknis terkait pelaksanaan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 26 Tahun 2017 tentang aturan taksi online yang dirilis 1 April 2017 lalu, namun baru diimplementasikan hari ini.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto Iskandar mengungkapkan bahwa ketentuan tarif dihitung berdasarkan jarak per kilometer (km) dan dibedakan berdasarkan wilayah.

Ketentuan tarif batas bawah wilayah I yang meliputi Sumatera, Jawa, dan Bali, tarif batas bawahnya adalah Rp3.500 per km sedangkan batas atasnya Rp enam ribu per km.

Sementara itu, penduduk di wilayah II yang meliputi Kalimantan, Sulawesi hingga Papua, harus menikmati tarif batas bawah sedikit lebih tinggi, Rp3.700 ribu. Namun, batas atasnya lebih rendah yakni Rp6.500 per km.

Dengan formulasi ini, bagaimana tarif taksi online ini bila dibandingkan dengan taksi konvensional. Apalagi taksi daring terkenal lebih murah.

Merujuk pada instruksi Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, ada penurunan tarif taksi untuk Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi per 16 April 2016.

Dari aturan tersebut tarif buka pintu (flag fall) taksi seperti Blue Bird turun Rp1.000, dari tadinya Rp7.500 menjadi Rp6.500 . Untuk tarif taksi per kilometer (km) disesuaikan menjadi Rp3.500 atau turun Rp500 dari sebelumnya Rp4.000 per km. Sementara, untuk tarif waktu tunggu dipangkas menjadi Rp42 ribu, turun Rp5.000 dari sebelumnya Rp48 ribu.

Melihat angka di atas, taksi online dan konvensional sebenarnya menarik ongkos yang tidak jauh berbeda, bahkan sama per kilometernya di wilayah I. Hal ini sesuai dengan cita-cita pemerintah untuk menyehatkan persaingan taksi online dan konvensional.

 

 

 

Editor : Roni Rumahorbo

Sumber : CNN Indonesia

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Kemendes PDT Gandeng Pertamina Foundation Dorong Kemandirian Energi Pedesaan

Dukung komitmen PT Pertamina (Persero) dalam pembangunan desa dan daerah tertinggal melalui program Desa Energi…

18 menit ago

Solusi Drone untuk Akuisisi Data hingga Analisis Haul Road Pertambangan

Kondisi haul road yang tidak optimal berdampak langsung pada efisiensi dan keselamatan operasional tambang. Dengan…

19 menit ago

KAI Daop 2 Bandung Sampaikan Duka Cita dan Permohonan Maaf atas Insiden Operasional di Bekasi Timur, Beberapa Perjalanan KA Parahyangan Terdampak

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung menyampaikan turut berduka cita yang mendalam…

2 jam ago

SATU University Kukuhkan Diri sebagai PTS Terdepan Bersama Disdik dalam Penguatan Kompetensi AI Guru se-Sumsel

Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan menggandeng SATU University Palembang dan platform edukasi GreatNusa dalam upaya…

3 jam ago

54% Investor Pasar Modal Indonesia di Bawah 30 Tahun, BRIDS Catat Lonjakan Transaksi Digital 1.327% di 2025

Jumlah investor pasar modal Indonesia melampaui 20,34 juta pada Desember 2025, tumbuh dari 12,16 juta…

11 jam ago

BINUS Online Future Festival Bekali Generasi Muda Siap Karier

BINUS Online menggelar acara BINUS Online Future Festival 2026 dengan mengusung tema “Be Unstoppable, Shape…

13 jam ago

This website uses cookies.