BATAM – Pemerintah Kota Batam Batam menyegel delapan menara komunikasi milik PT XL Axiata dan Telkomsel di penjuru pulau utama karena menunggak retribusi pengendalian menara telekomunikasi.
“Kami sudah tiga kali memberi surat peringatan karena mereka belum membayar retribusi. Akhirnya, kami ambil alih dalam kegiatan yustisi,” kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam Hamida di Batam, Selasa.
Menurut dia, sebenarnya terdapat 109 menara telekomunikasi milik XL Axiata, Axis, dan Telkomsel yang menunggak pembayaran retribusi. Namun, penyegelannya bertahap. Padahari Selasa, dilakukan di delapan lokasi.
Ia menyebutkan sebanyak 109 menara, yaitu 62 milik Telkomsel, 31 milik XL, dan 16 milik Axis.
Dengan penyegelan itu, Satpol PP berharap pihak berwenang dapat menunaikan piutangnya agar segel dapat dibuka dan digunakan kembali.
Di tempat yang sama, Bendahara Penerima Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Arief Februari menyatakan bahwa pihaknya terpaksa melakukan penyegelan karena XL Axiata, Telkomsel, dan Axis menunggak pembayaran retribusi pada tahun 2018.
“Kami sedang menggenjot pendapatan asli daerah,” katanya.
Retribusi menara komunikasi diatur dalam Perda Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Menara Telekomunikasi Kota Batam. Aturan itu mewajibkan perusahaan telekomunikasi membayar Rp8.854.983,00 per pole.
Pemerintah mencatat tagihan yang belum dibayarkan perusahaan telekomunikasi di 109 menara sebanyak Rp850 juta untuk tagihan 2018, belum termasuk denda.
“Piutang Telkomsel Rp450 juta, XL Rp250 juta, dan Axis Rp150 juta,” katanya.
Denda yang harus dibayarkan sebesar Rp750 ribu per menara per bulan, yang harus dibayarkan sejak Januari 2019.
Akibat tunggakan itu, kata dia, PAD dari retribusi menara tidak mencapai target pada tahun 2018.
“Target retribusi Rp5 miliar, terealisasi 87 persen,” katanya.
Pada tahun ini, pemerintah menargetkan PAD sebesar Rp6,5 miliar, termasuk piutang dari tunggakan tahun sebelumnya.
Dalam kesempatan itu, dia mengatakan bahwa pemerintah sudah berkoordinasi dengan Telkomsel dan XL. Kedua perusahaan itu berkomitmen melunasi utangnya.
Artikel ini telah terbit di https://kepri.antaranews.com/berita/56186/pemkot-batam-segel-delapan-menara-telekomunikasi
Di tengah berbagai ketidakpastian ekonomi global, ekonomi Amerika Serikat kembali menunjukkan ketangguhannya. Hal ini terlihat…
Deretan mobil premium, modifikasi berkelas, hingga atmosfer otomotif yang kental menjadi daya tarik dalam gelaran…
MoraRepublic membagikan visinya untuk memperkuat ekosistem digital Indonesia melalui sinergi MyRepublic Indonesia dan Moratelindo dalam…
Tanggal 22 Mei kembali diperingati sebagai Bitcoin Pizza Day. Tim FLOQ juga turun membagikan Bitcoin dan Pizza…
Kehadiran long weekend Idul Adha selalu membawa teka-teki gaya tersendiri: bagaimana kita bisa mengemas pakaian yang mampu…
BATAM - Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih melakukan penyelidikan kasus scam trading yang melibatkan 210 Warga…
This website uses cookies.