Categories: BATAM

Menunggak Retribusi, Pemko Batam Segel 8 Menara Telekomunikasi

BATAM – Pemerintah Kota Batam Batam menyegel delapan menara komunikasi milik PT XL Axiata dan Telkomsel di penjuru pulau utama karena menunggak retribusi pengendalian menara telekomunikasi.

“Kami sudah tiga kali memberi surat peringatan karena mereka belum membayar retribusi. Akhirnya, kami ambil alih dalam kegiatan yustisi,” kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam Hamida di Batam, Selasa.

Menurut dia, sebenarnya terdapat 109 menara telekomunikasi milik XL Axiata, Axis, dan Telkomsel yang menunggak pembayaran retribusi. Namun, penyegelannya bertahap. Padahari Selasa, dilakukan di delapan lokasi.

Ia menyebutkan sebanyak 109 menara, yaitu 62 milik Telkomsel, 31 milik XL, dan 16 milik Axis.

Dengan penyegelan itu, Satpol PP berharap pihak berwenang dapat menunaikan piutangnya agar segel dapat dibuka dan digunakan kembali.

Di tempat yang sama, Bendahara Penerima Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Arief Februari menyatakan bahwa pihaknya terpaksa melakukan penyegelan karena XL Axiata, Telkomsel, dan Axis menunggak pembayaran retribusi pada tahun 2018.

“Kami sedang menggenjot pendapatan asli daerah,” katanya.

Retribusi menara komunikasi diatur dalam Perda Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Menara Telekomunikasi Kota Batam. Aturan itu mewajibkan perusahaan telekomunikasi membayar Rp8.854.983,00 per pole.

Pemerintah mencatat tagihan yang belum dibayarkan perusahaan telekomunikasi di 109 menara sebanyak Rp850 juta untuk tagihan 2018, belum termasuk denda.

“Piutang Telkomsel Rp450 juta, XL Rp250 juta, dan Axis Rp150 juta,” katanya.

Denda yang harus dibayarkan sebesar Rp750 ribu per menara per bulan, yang harus dibayarkan sejak Januari 2019.

Akibat tunggakan itu, kata dia, PAD dari retribusi menara tidak mencapai target pada tahun 2018.

“Target retribusi Rp5 miliar, terealisasi 87 persen,” katanya.

Pada tahun ini, pemerintah menargetkan PAD sebesar Rp6,5 miliar, termasuk piutang dari tunggakan tahun sebelumnya.

Dalam kesempatan itu, dia mengatakan bahwa pemerintah sudah berkoordinasi dengan Telkomsel dan XL. Kedua perusahaan itu berkomitmen melunasi utangnya.

 

 

 

 

 

Artikel ini telah terbit di https://kepri.antaranews.com/berita/56186/pemkot-batam-segel-delapan-menara-telekomunikasi

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Logistik Kelola 6,8 Juta Ton Angkutan Barang hingga Mei 2026

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…

3 jam ago

Sajiva Residence Apresiasi Dukungan PLN Gunung Putri dalam Mendukung Kesiapan Hunian Subsidi Siap Huni di Citeureup

Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…

3 jam ago

ETF Bitcoin Kehilangan Miliaran Dolar, BI Naikkan Suku Bunga, Investor Diminta Waspadai Volatilitas Pasar

Pasar aset digital dan pasar keuangan global memasuki periode volatilitas yang lebih tinggi pada pekan…

3 jam ago

BRI Region 6 Sambut Pekerja Baru Melalui Program Onboarding

Dalam upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, BRI Region 6 menyelenggarakan…

4 jam ago

Oxygen.id Luncurkan Paket Stream Sport 200Mbps dan Gratis Nonton Piala Dunia

Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…

15 jam ago

Dubes India Temui Seskab Teddy, Bahas Persiapan Kunjungan PM Narendra Modi ke Indonesia

Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…

16 jam ago

This website uses cookies.