Merasa Teraniaya, Puluhan Therapist The Spa Secret Mogok Kerja

BATAM – www.swarakepri.com : Perlawanan buruh atas tindakan sewenang-wenang pemilik perusahaan kembali terjadi. Sekitar 20-an buruh(therapist) PT Lekindo Jaya(Spa Secret dan Indo Thai) melakukan aksi mogok kerja menuntut pihak perusahaan segera memenuhi hak-hak mereka sebagai pekerja.

Selain melakukan aksi mogok kerja yang dimulai sejak hari Sabtu tanggal 1 Juni 2013 lalu, puluhan buruh yang didominasi perempuan ini mengadukan nasibnya ke Kantor DPRD Batam, pagi tadi, Senin(3/6/2013).

Ali Amran,Ketua DPC SBSI Pariwisata Batam yang mendampingi para buruh mengatakan bahwa pemilik PT Lekindo Jaya(Spa Secret dan Indo Thai) selama ini telah merampas hak-hak pekerja dengan melanggar ketentuan yang diatur oleh Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003.

“Perusahaan dengan seenaknya memotong upah pekerja Rp 250 ribu perbulan tanpa tujuan yang jelas. Gaji yang diperoleh
juga tidak sesuai UMK Batam 2013,ujarnya.

Sebelumnya para pekerja yang tergabung dalam Pengurus Komisariat(PK) PT Lekindo Jaya SBSI Batam sudah berupaya menyelesaikan permasalahan ini dengan meminta Managemen untuk berunding, namun Direktur PT Lekindo Jaya, Nilbean Pangestu selalu mengelak dengan beralasan sibuk.

Upaya perundingan terus diupayakan para pekerja dengan kembali mengajukan surat pada tanggal 14 Mei 2013, namun bukannya bersedia berunding dengan para pekerja, Direktur PT Lekindo Jaya Nilbean Pangestu melalui Managernya Kamilus Sundu malah mem-PHK empat orang pengurus PK SBSI Lekindo Jaya. Tak puas hanya dengan mem-PHK, keempat orang tersebut kemudian langsung diusir dari mess perusahaan.

Dikatakan Ali Amran bahwa aksi mogok kerja yang dilakukan para pekerja PT Lekindo Jaya ini menuntut perusahaan agar mempekerjakan kembali 4 orang PK PT Lekindo Jaya yang di PHK Sepihak, Menuntut penyesuain upah, menuntut kepesertaan Jamsostek, Mengembalikan uang potongan gaji perbulan sebesar Rp 250 ribu, menuntut hak cuti tahunan, menuntut hari libur 1 kali seminggu, menuntut perubahan status dari PKTT menjadi PKWTT, menuntut THR=UMK Batam dan menuntut kenaikan Komisi untuk hari libur nasional.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

10 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

11 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

11 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

11 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

11 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

12 jam ago

This website uses cookies.