Merasa Teraniaya, Puluhan Therapist The Spa Secret Mogok Kerja

BATAM – www.swarakepri.com : Perlawanan buruh atas tindakan sewenang-wenang pemilik perusahaan kembali terjadi. Sekitar 20-an buruh(therapist) PT Lekindo Jaya(Spa Secret dan Indo Thai) melakukan aksi mogok kerja menuntut pihak perusahaan segera memenuhi hak-hak mereka sebagai pekerja.

Selain melakukan aksi mogok kerja yang dimulai sejak hari Sabtu tanggal 1 Juni 2013 lalu, puluhan buruh yang didominasi perempuan ini mengadukan nasibnya ke Kantor DPRD Batam, pagi tadi, Senin(3/6/2013).

Ali Amran,Ketua DPC SBSI Pariwisata Batam yang mendampingi para buruh mengatakan bahwa pemilik PT Lekindo Jaya(Spa Secret dan Indo Thai) selama ini telah merampas hak-hak pekerja dengan melanggar ketentuan yang diatur oleh Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003.

“Perusahaan dengan seenaknya memotong upah pekerja Rp 250 ribu perbulan tanpa tujuan yang jelas. Gaji yang diperoleh
juga tidak sesuai UMK Batam 2013,ujarnya.

Sebelumnya para pekerja yang tergabung dalam Pengurus Komisariat(PK) PT Lekindo Jaya SBSI Batam sudah berupaya menyelesaikan permasalahan ini dengan meminta Managemen untuk berunding, namun Direktur PT Lekindo Jaya, Nilbean Pangestu selalu mengelak dengan beralasan sibuk.

Upaya perundingan terus diupayakan para pekerja dengan kembali mengajukan surat pada tanggal 14 Mei 2013, namun bukannya bersedia berunding dengan para pekerja, Direktur PT Lekindo Jaya Nilbean Pangestu melalui Managernya Kamilus Sundu malah mem-PHK empat orang pengurus PK SBSI Lekindo Jaya. Tak puas hanya dengan mem-PHK, keempat orang tersebut kemudian langsung diusir dari mess perusahaan.

Dikatakan Ali Amran bahwa aksi mogok kerja yang dilakukan para pekerja PT Lekindo Jaya ini menuntut perusahaan agar mempekerjakan kembali 4 orang PK PT Lekindo Jaya yang di PHK Sepihak, Menuntut penyesuain upah, menuntut kepesertaan Jamsostek, Mengembalikan uang potongan gaji perbulan sebesar Rp 250 ribu, menuntut hak cuti tahunan, menuntut hari libur 1 kali seminggu, menuntut perubahan status dari PKTT menjadi PKWTT, menuntut THR=UMK Batam dan menuntut kenaikan Komisi untuk hari libur nasional.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BTC Berpeluang 50% Tembus US$140K Bulan Ini, Model Historis Beri Clue

Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…

6 jam ago

Tokocrypto Resmi Perdagangkan Token ASTER yang Naik Hampir 10.000%

Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…

7 jam ago

Nikmati Kemudahan Layanan Weekend Banking di BRI KCP Pasar Tanah Abang

BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…

8 jam ago

BRI Finance Jaga Optimisme Pembiayaan Alat Berat Hingga Akhir Tahun

Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…

10 jam ago

Perkuat Sinergi, BRI Region 6/Jakarta 1 Gelar Laga Persahabatan Mini Soccer Bersama Kementerian PKP

Dalam semangat mempererat sinergi dan membangun kebersamaan lintas lembaga, BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar pertandingan…

10 jam ago

Harga Emas (XAUUSD) Stabil di Atas Level $4.000 Ditopang Kekhawatiran Shutdown AS

Harga emas (XAUUSD) bertahan di atas $4.000. Pahami analisis dari HSB Investasi mengenai faktor yang…

1 hari ago

This website uses cookies.