Meski Sakit, Nenek Yanti Ngotot Ikuti Sidang di PN Batam – SWARAKEPRI.COM
HUKRIM

Meski Sakit, Nenek Yanti Ngotot Ikuti Sidang di PN Batam

BATAM – Nenek Yuliantini alias Yanti Binti Sudin yang didakwa pada kasus penipuan kepemilikan tanah milik salah satu yayasan di kawasan Nongsa, Batam ngotot mengikuti sidang meski dalam kondisi tidak sehat, Senin (29/2/2016) di Pengadilan Negeri Batam.

 

Setelah persidangan dibuka, Ketua Majelis Hakim Vera Yetti Magdalena menanyakan apakah terdakwa sanggup mengikuti persidangan.

 

“Bersedia yang mulia, walaupun saya kurang sehat,” ujarnya.

 

Jaksa Penuntut Umum(JPU) Ritawati Sembiring juga sempat meminta agar sidang dimulai supaya persidangan kasus itu cepat selesai.

 

“Iya, sidangnya dimulai saja yang mulia, kasihan saksinya juga sudah datang semua,” kata Rita.

 

Setelah mendengar permintaan JPU agar sidang dilanjutkan, penasehat hukum terdakwa kemudian memberikan surat dari Rumah Sakit yang menyatakan bahwa terdakwa tidak sehat karena baru diperiksa di Rumah Sakit.

 

“Kenapa surat ini baru diberikan? kondisi terdakwa tidak memungkinkan untuk menjalani sidang,”ujar Hakim Vera.

 

Persidangan kemudian ditunda Majelis Hakim hingga seminggu kedepan.

 

(red/Jef)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top