Categories: BATAM

Minim SDM, Kondisi RPSA Bunga Rampai Tidak Standard

BATAM – Rumah Perlindungan Sosial Anak Bunga Rampai yang menjadi panti rehabilitasi Dinas Sosial Provinsi Kepri kondisinya disebut tidak memenuhi standard sebagai tempat rehabilitasi bagi anak-anak yang membutuhkan pembinaan.

Hal itu disampaikan langsung Kepala Dinas Sosial Kota Batam, Hasyimah kepada SWARAKEPRI beberapa waktu lalu.

“Tempat rehabilitasi Provinsi Kepri kondisinya tidak standard, dalam pengelolaannya, anak (yang dibina) masih berkeliaran ke rumah-ruman penduduk, ada yang pecah kaca kami, merusak (fasilitas) dia,” ungkap Hasyimah.

Ia menyebutkan bahwa saat ini, tenaga pembinaan di tempat rehabilitasi tersebut dikelola oleh Dinas Sosial Provinsi Kepri, akan tetapi masih kurang SDM.

“Orang yang mengurus disitu kurang SDM,” kata Hasyimah.

Lebih lanjut, Siti Maryam selaku Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Kepri mengungkapkan bahwa pada tahun 2017, Dinas Sosial Kepri tidak menganggarkan dana pendamping.

“Untuk tahun 2017 itu, Dinas Sosial Kepri tidak menganggarkan dana pendamping,” jelas Siti.

Ia menambahkan bahwa dana yang dimiliki Dinas Sosial Provinsi Kepri sangat minim karena ada pengurangan anggaran dalam APBD-P 2017.

Keterbatasan SDM yang melakukan pembinaan di RPSA Bunga Rampai di Panti Rehabilitasi Nilam Suri, Nongsa Batam juga diakui oleh Siti.

“Kita ini SDM-nya masih terbatas karena tidak ada anggaran, minim sekali,” ujarnya.

Keterbatasan SDM inilah yang menyebabkan kegiatan pengawasan dan pembinaan terhadap anak binaan menjadi sulit.

Hingga kini, pengelola berusaha mencari dana dari berbagai sumber untuk mencukupi kebutuhan tempat rehabilitasi yang dikelola oleh Dinas Sosial Provinsi Kepri.

“Kadang-kadang dapat dari donatur, ada yang memberi bantuan saat diminta,” ungkap Siti.

Namun, sampai dengan saat ini, proses pembinaan tetap terus berjalan dan pengelola panti mendapatkan bantuan dari Psikolog yang bersedia datang ke panti rehabilitasi.

“Psikolog itu ikhlas datang, bersedia datang cuma-cuma, gratis,” kata Siti.

 

 

Penulis : Siska

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

2 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

3 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

3 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

5 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

5 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

5 hari ago

This website uses cookies.