Categories: POLITIK

MK Kembalikan Wewenang Penentuan Dapil Pemilu Kepada KPU

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan, penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) pemilu, kembali dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selama ini, Dapil untuk pemilihan anggota DPR dan DPRD Provinsi, ditentukan bersama oleh DPR dan presiden, yang secara prinsip merupakan peserta pemilu itu sendiri.

Keputusan MK itu disampaikan dalam sidang yang digelar pada Selasa (20/12), dalam perkara Nomor 80/PUU-XX/2022 yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Pada Pemilu 2009 hingga 2019, penentuan Dapil DPR dan DPRD Provinsi dilakukan melalui undang-undang yang dibuat DPR dan Presiden. Prinsip tersebut dinilai tidak tepat, karena anggota DPR dan Presiden sama-sama merupakan peserta pemilu.

Dalam diskusi terkait keputusan MK tersebut, Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga, Surabaya, Prof Ramlan Surbakti, mengatakan penetapan Dapil oleh DPR dan Presiden adalah salah satu titik lemah pemilu di Indonesia.

“Ini titik lemah pemilu kita. Karena alokasi kursi DPR di tiap provinsi itu enggak jelas aturannya, dan yang melakukan pembentukan daerah pemilihan itu peserta pemilu,” kata Ramlan, Kamis (22/12).

Putusan MK juga membawa angin segar, karena membuka kesempatan bagi KPU untuk melakukan perbaikan tata kelola Dapil.

“Putusan MK itu sangat menekankan mengenai kesetaraan nilai suara, proporsionalitas dan sebagainya. Ini kan tidak mungkin dicapai, kalau tidak menata kembali alokasi kursi DPR,” tegasnya.

Penetapan Dapil oleh DPR dan Presiden dalam Pemilu 2009, 2014 dan 2019 dinilai Ramlan telah menyalahi prinsip. Kondisi di mana peserta pemilu mengatur sendiri daerah pemilihan yang mereka ikuti akan menimbulkan konflik kepentingan. Apalagi, Ramlan menilai partai di mana para politisi itu bernaung, memiliki jargon bahwa alokasi kursi bisa bertambah tetapi tidak boleh berkurang.

“Ini sumber dari double crime. Alokasi kursi itu sudah tidak menjamin kesetaraan nilai suara, tidak menjamin proporsionalitas, dan yang kedua juga jadi meandering, karena yang membuat mereka,” ujarnya.

Undang-undang sendiri telah menetapkan bahwa pemilu memiliki 11 tahapan dan menjadi tugas serta kewenangan KPU. Uniknya, khusus untuk tahap pembentukan Dapil, tugas dan kewenangan itu diambil alih oleh DPR dan Presiden, yang menurut Ramlan menciptakan ketidakkonsistenan dalam penerapan aturan.

Ketua KPU Hayim Asy’ari hadir pada rapat Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Parpol Pemilu tahun 2024, di Gedung KPU, Jakarta, pada 14 Desember 2022. (Foto: Twitter/@KPU_ID)

Selain itu, KPU sebaiknya juga mempertimbangkan terkait jumlah anggota DPR yang ideal bagi Indonesia. Apalagi, saat ini ada penambahan provinsi baru di Papua, yang diproyeksikan akan menambah jumlah anggota DPR juga. Padahal, di masa depan, pemekaran provinsi masih dimungkinkan.

“Ini sekarang anggota DPR sudah 580 orang, menurut saya sudah terlalu banyak. India saja yang 1,4 miliar penduduknya, anggota DPR-nya hanya 545. Amerika Serikat yang penduduknya 350 juta, anggota DPR-nya hanya 435. Kita yang penduduk 280 juta, kok 580,” imbuh Ramlan.

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pinkfong and Baby Shark Hadir di Grand Metropolitan Bekasi Selama Libur Sekolah

Pertama kalinya di Bekasi, karakter anak populer Pinkfong dan Baby Shark akan hadir menyapa pengunjung…

17 jam ago

FLOQ Luncurkan World Cup Trading Campaign, Dukung Tim dan Menangkan Hadiah

Piala Dunia selalu menjadi momen yang menyatukan jutaan orang melalui semangat kompetisi, strategi, dan keyakinan…

18 jam ago

Imigrasi Masih Dalami Sponsor 210 WNA Kasus Scam Trading Baloi View Batam (8)

BATAM - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam masih terus melakukan penyelidikan kasus scam…

20 jam ago

Sidang Lanjutan Perkara Dju Seng, PH Soroti Metode Perhitungan Nilai Kerugian Kerusakan Mangrove

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

23 jam ago

Sektor Tambang Nasional Buktikan Program Pengolahan Limbah Dukung Kelestarian Lingkungan

Pelaku industri pertambangan terus membuktikan bahwa kawasan operasional tambang dapat menjadi ruang inovasi bagi penerapan…

1 hari ago

Rà Hospitality Perkenalkan Rà Signature Komodo Labuan Bajo, Destinasi Tropical Elegant Stay Terbaru di Jantung Labuan Bajo

Rà Hospitality resmi memperkenalkan Rà Signature Komodo Labuan Bajo, hotel premium terbaru di Labuan Bajo…

1 hari ago

This website uses cookies.