Categories: POLITIK

MK Kembalikan Wewenang Penentuan Dapil Pemilu Kepada KPU

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan, penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) pemilu, kembali dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selama ini, Dapil untuk pemilihan anggota DPR dan DPRD Provinsi, ditentukan bersama oleh DPR dan presiden, yang secara prinsip merupakan peserta pemilu itu sendiri.

Keputusan MK itu disampaikan dalam sidang yang digelar pada Selasa (20/12), dalam perkara Nomor 80/PUU-XX/2022 yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Pada Pemilu 2009 hingga 2019, penentuan Dapil DPR dan DPRD Provinsi dilakukan melalui undang-undang yang dibuat DPR dan Presiden. Prinsip tersebut dinilai tidak tepat, karena anggota DPR dan Presiden sama-sama merupakan peserta pemilu.

Dalam diskusi terkait keputusan MK tersebut, Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga, Surabaya, Prof Ramlan Surbakti, mengatakan penetapan Dapil oleh DPR dan Presiden adalah salah satu titik lemah pemilu di Indonesia.

“Ini titik lemah pemilu kita. Karena alokasi kursi DPR di tiap provinsi itu enggak jelas aturannya, dan yang melakukan pembentukan daerah pemilihan itu peserta pemilu,” kata Ramlan, Kamis (22/12).

Putusan MK juga membawa angin segar, karena membuka kesempatan bagi KPU untuk melakukan perbaikan tata kelola Dapil.

“Putusan MK itu sangat menekankan mengenai kesetaraan nilai suara, proporsionalitas dan sebagainya. Ini kan tidak mungkin dicapai, kalau tidak menata kembali alokasi kursi DPR,” tegasnya.

Penetapan Dapil oleh DPR dan Presiden dalam Pemilu 2009, 2014 dan 2019 dinilai Ramlan telah menyalahi prinsip. Kondisi di mana peserta pemilu mengatur sendiri daerah pemilihan yang mereka ikuti akan menimbulkan konflik kepentingan. Apalagi, Ramlan menilai partai di mana para politisi itu bernaung, memiliki jargon bahwa alokasi kursi bisa bertambah tetapi tidak boleh berkurang.

“Ini sumber dari double crime. Alokasi kursi itu sudah tidak menjamin kesetaraan nilai suara, tidak menjamin proporsionalitas, dan yang kedua juga jadi meandering, karena yang membuat mereka,” ujarnya.

Undang-undang sendiri telah menetapkan bahwa pemilu memiliki 11 tahapan dan menjadi tugas serta kewenangan KPU. Uniknya, khusus untuk tahap pembentukan Dapil, tugas dan kewenangan itu diambil alih oleh DPR dan Presiden, yang menurut Ramlan menciptakan ketidakkonsistenan dalam penerapan aturan.

Ketua KPU Hayim Asy’ari hadir pada rapat Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Parpol Pemilu tahun 2024, di Gedung KPU, Jakarta, pada 14 Desember 2022. (Foto: Twitter/@KPU_ID)

Selain itu, KPU sebaiknya juga mempertimbangkan terkait jumlah anggota DPR yang ideal bagi Indonesia. Apalagi, saat ini ada penambahan provinsi baru di Papua, yang diproyeksikan akan menambah jumlah anggota DPR juga. Padahal, di masa depan, pemekaran provinsi masih dimungkinkan.

“Ini sekarang anggota DPR sudah 580 orang, menurut saya sudah terlalu banyak. India saja yang 1,4 miliar penduduknya, anggota DPR-nya hanya 545. Amerika Serikat yang penduduknya 350 juta, anggota DPR-nya hanya 435. Kita yang penduduk 280 juta, kok 580,” imbuh Ramlan.

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

INKOP TKBM Kembali Bekerja Sama dengan Port Academy untuk Penyelenggaraan Diklat KRK TKBM di Jakarta

Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…

5 jam ago

Collector Club: Event Pertama yang Hadirkan TCG One Piece Bahasa Inggris dan Budaya Pop di Indonesia!

Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…

6 jam ago

Layanan SIP Trunk Terbaik untuk Bisnis: Solusi Hemat Biaya Untuk Tingkatkan Komunikasi!

Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…

8 jam ago

Harga Minyak WTI Naik Tipis, Didukung Ketegangan Geopolitik dan Permintaan Tiongkok

Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…

8 jam ago

Ini Dia Pilihan 10 Aplikasi Musik Online Terbaik di 2024

Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…

9 jam ago

Usai Cuti, Kepala BP Batam Dengarkan Laporan Kinerja dari Wakil Kepala BP Batam

BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…

9 jam ago

This website uses cookies.