Sidang Pleno Perkara PHP Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri di Mahkamah Konstitusi
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi(MK) Menolak Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Tahun 2015 yang diajukan oleh pasangan Soerya Respationo -Ansar Ahmad, Jumat(22/1/2016) pukul 15.26 WIB.
Dalam amar putusan perkara Nomor115/PHP.GUB-XIV/2016 seperti dikutip dari laman mahkamahkonstitusi.go.id, sembilan Hakim Konstitusi yakni Arief Hidayat, Anwar Usman, Maria Farida Indrati, Aswanto, Patrialis Akbar, Wahiduddin Adams, I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo dan Manahan Sitompul memutuskan mengabulkan eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait mengenai kedudukan hukum pemohon.
“Permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ujar Hakim dalam sidang pleno Mahkamah Konstitusi yang digelar secara terbuka untuk umum.
Terkait syarat pengajuan permohonan sebagaimana ditentukan dalam pasal 158 UU/8/2015, Hakim berpendapat bahwa tidak semua pembatasan serta merta berarti bertentangan dengan UUD 1945.
“Pembatasan bagi peserta Pemilu untuk mengajukan pembatalan hasil penghitungan suara dalam pasal 158 UU 8/2015 merupakan kebijakan umum terbuka pembentuk Undang-undang untuk menentukannya, Sebab pembatasan demikian logis dan dapat diterima secara hukum untuk mengukur signifikansi perolehan suara calon,” jelas Hakim dalam amar putusannya.
Sumber :mahkamahkonstitusi.go.id
BATAM - Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih mendalami keterlibatan Warga Negara Indonesia(WNI) pasca penangkapan 210 Warga…
Liberta Hotel International turut ambil bagian dalam Belajaraya 2026, sebuah festival kolaboratif yang mempertemukan komunitas,…
BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…
This website uses cookies.