Categories: POLITIK

MK Tolak Gugatan Soerya Respationo-Ansar Ahmad

Sidang Pleno Perkara PHP Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri di Mahkamah Konstitusi

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi(MK) Menolak Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Tahun 2015 yang diajukan oleh pasangan Soerya Respationo -Ansar Ahmad, Jumat(22/1/2016) pukul 15.26 WIB.

 

Dalam amar putusan perkara Nomor115/PHP.GUB-XIV/2016 seperti dikutip dari laman mahkamahkonstitusi.go.id, sembilan Hakim Konstitusi yakni Arief Hidayat, Anwar Usman, Maria Farida Indrati, Aswanto, Patrialis Akbar, Wahiduddin Adams, I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo dan Manahan Sitompul memutuskan mengabulkan eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait mengenai kedudukan hukum pemohon.

 

“Permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ujar Hakim dalam sidang pleno Mahkamah Konstitusi yang digelar secara terbuka untuk umum.

 

Terkait syarat pengajuan permohonan sebagaimana ditentukan dalam pasal 158 UU/8/2015, Hakim berpendapat bahwa tidak semua pembatasan serta merta berarti bertentangan dengan UUD 1945.

 

“Pembatasan bagi peserta Pemilu untuk mengajukan pembatalan hasil penghitungan suara dalam pasal 158 UU 8/2015 merupakan kebijakan umum terbuka pembentuk Undang-undang untuk menentukannya, Sebab pembatasan demikian logis dan dapat diterima secara hukum untuk mengukur signifikansi perolehan suara calon,” jelas Hakim dalam amar putusannya.

 

Sumber :mahkamahkonstitusi.go.id

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Imigrasi Dalami Keterlibatan WNI di Kasus Scammer Trading di Apartemen Batam

BATAM - Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih mendalami keterlibatan Warga Negara Indonesia(WNI) pasca penangkapan 210 Warga…

2 jam ago

Liberta Hotel International Hadir di Belajaraya 2026, Dorong Ruang Interaksi Kreatif dan Kolaborasi Komunitas

Liberta Hotel International turut ambil bagian dalam Belajaraya 2026, sebuah festival kolaboratif yang mempertemukan komunitas,…

4 jam ago

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

20 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

1 hari ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

1 hari ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

1 hari ago

This website uses cookies.