Categories: BATAM

Mobil Berat Tanpa Pengaman Muatan Melaju Bebas di Tanjung Uncang Batam

BATAM – Sebuah kendaraan trailer yang diduga bermuatan copper slag melaju di jalan Brigjend Katamso, Tanjung Uncang tanpa alat pengaman muatan, Senin 9 Maret 2026) pagi.

Trailer bermuatan penuh tanpa alat pengaman muatan itu sangat tidak aman dan sangat membahayakan bagi pengendara juga pengguna jalan yang lain.

Dari pantauan SwaraKepri di lapangan, trailer tersebut melaju dengan kecepatan hingga 60 km/jam di Jl Brigjen Katamso menuju perusahaan WASCO.

Alat pengaman muatan adalah hal wajib yang harus dipatuhi guna menjaga keselamatan pengguna jalan yang lain. Hal ini diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kecelakaan maut yang berakibat fatal hingga menyebabkan kematian akibat kecelakaan lalulintas di kota industri ini tergolong sangat tinggi.

Berdasarkan catatan Polda Kepulauan Riau, tahun 2025 terhitung ada sebanyak 1.311 kecelakaan lalulintas dengan 65 korban meninggal.

Kondisi ini mempertegas bahwa komitmen menjaga keselamatan masyarakat dari resiko kematian akibat kecelakaan masih sangat rendah.

Beberapa hari sebelumnya, kecelakaan kerja yang menyebabkan meninggalnya 3 orang terjadi di PT ASL Shipyand di Tanjung Uncang yang langganan memakan korban.

“Satu orang ditemukan selamat, tiga meninggal dunia, yang satu lagi masih berada di dalam kapal dan kita masih belum bisa pastikan,” kata Kapolsek Batu Aji, AKP Bayu Rizky Subagyo, Jumat (06/03) malam lalu.

Kecelakaan di Shpyard ini seperti tak habis-habis. Kecelakaan kerja di perusahaan ini terjadi berulangkali namum perusahaan seperti tidak belajar dari kejadian-kejadian sebelumnya.

Praktisi K3 Kota Batam, Mohammad Zami mengatakan bahwa yang lebih utama dalam kegiatan K3 adalah mencegah terjadinya kecelakaan.

“Sebenarnya K3 sudah punya cara untuk maping resiko-resiko kerja apa saja sebelum pekerjaan itu dilakukan. Jika Prosedur itu dijalankan saya kira akan sangat membantu dalam meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja apalagi sampai menyebabkan hilangnya nyawa,” jelas dia.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

PH Hadirkan Saksi Ahli Kehutanan di Sidang Dju Seng: Klaim Kerugian Berlebihan

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

60 menit ago

Sidang PS Sengketa Lahan 2,4 Hektar di Sei Lekop Batam Ungkap Fakta Baru

BATAM - Sidang gugatan PT Energi Cipta Dana(ECD) terhadap PT Tunas Karya Persada(TKP) terkait lahan…

2 jam ago

KAI Perkuat Kompetensi Frontliner LRT Jabodebek demi Tingkatkan Kualitas Layanan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat kualitas pelayanan kepada pengguna LRT Jabodebek melalui peningkatan…

5 jam ago

Pasar Preloved Luxury Makin Panas, deGaiya Hadir sebagai Ekosistem Baru Barang Mewah Original di Indonesia

Tren pasar preloved luxury di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan di tengah perubahan pola…

5 jam ago

Pasca RDP Komisi IV DPRD Batam, LBH NVNJ Minta Kadisdik Batam Dicopot

BATAM - Lembaga Bantuan Hukum No Viral No Justice(LBH NVNJ) meminta Wali Kota Batam Amsakar…

6 jam ago

KAI Logistik Kelola 6,8 Juta Ton Angkutan Barang hingga Mei 2026

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…

10 jam ago

This website uses cookies.