Categories: BATAM

Kapten Hasiholan Samosir Divonis Penjara Seumur Hidup, Kapal Tanker Sea Dragon Dirampas untuk Negara

BATAM – Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap Kapten Kapal Tanker MT Sea Dragon, Hasiholan Samosir di kasus sabu 1,9 ton pada siding yang digelar Senin 9 Maret 2026 sore.

Vonis Ketua Majelis Hakim Tiwik didampingi DougLas Napitupulu dan Randi Jastian Afandi sebagai Hakim Anggota ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum(JPU) yang menuntut terdakwa dengan hukuman mati.

Majelis Hakim menyatakan terdakwa Hasiholan Samosir telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana “Permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum, menjual narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 Gram, sebagaimana dalam dakwaan Primer Penuntut Umum.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasiholan Samosir oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan,”kata Ketua Majelis Hakim, Tiwik saat membacakan amar putusan.

@swarakepritv Kapten Hasiholan Samosir Divonis Penjara Seumur Hidup, Kapal Tanker Sea Dragon Dirampas untuk Negara Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap Kapten Kapal Tanker MT Sea Dragon, Hasiholan Samosir di kasus sabu 1,9 ton pada siding yang digelar Senin 9 Maret 2026 sore. Vonis Ketua Majelis Hakim Tiwik didampingi DougLas Napitupulu dan Randi Jastian Afandi sebagai Hakim Anggota ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum(JPU) yang menuntut terdakwa dengan hukuman mati. Majelis Hakim menyatakan terdakwa Hasiholan Samosir telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana "Permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum, menjual narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 Gram, sebagaimana dalam dakwaan Primer Penuntut Umum. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasiholan Samosir oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan,"kata Ketua Majelis Hakim, Tiwik saat membacakan amar putusan. Selain menjatuhkan vonis penjara seumur hidup, dalam amar putusannya Majelis Hakim juga menyatakan barang bukti Kapal Tanker MT Sea Dragon dirampas untuk negara. "Barang bukti(Paspor dan Buku Pelaut) dikenbalikan kepada terdakawa Hasiholan Samosir. Barang bukti(Kapal Tanker Sea Dragon dsb) dirampas untuk negara,"ujarnya. #batam #batamtiktok #hasiholansamosir #kapalseadragon ♬ suara asli – SwaraKepriTV

Selain menjatuhkan vonis penjara seumur hidup, dalam amar putusannya Majelis Hakim juga menyatakan barang bukti Kapal Tanker MT Sea Dragon dirampas untuk negara.

“Barang bukti(Paspor dan Buku Pelaut) dikenbalikan kepada terdakawa Hasiholan Samosir. Barang bukti(Kapal Tanker Sea Dragon dsb) dirampas untuk negara,”ujarnya.

Sementara 67 Kardus berwarna coklat berbungkus plastik benimg berisi sabu seberat 1.995.130 gram dirampas untuk dimusnahkan.

Atas putusan tersebut, terdakwa Hasiholan Samosir melalui Penasehat Hukumnya menyatakan pikir-pikir, JPU juga menyatakan piker-pikir.

Sebelum pembacaan vonis terhadap Terdakwa Hasiholan Samosir, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam juga telah menjatuhkan vonis terhadap dua terdakwa lainnya yakni Leo Chandra Samosir dan Richard Halomoan Tambunan.

Terdakwa Leo Chandra Samosir divonis 15 Tahun penjara, sedangkan terdakwa Richard Halomoan Tambunan Divonis seumur hidup.

Enam terdakwa(berkas perkara terpisah) dalam kasus sabu 1,9 Ton Kapal Tanker Sea Dragon telah dijatuhkan vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam, yakni Fandi Ramadhan 5 tahun penjara, Weerapat Phongwan penjara seumur hidup, Teerapong lekpradub 17 tahun penjara, Leo Chandra Samosir 15 Tahun penjara, Richard Halomoan Tambunan penjara seumur hidup, Kapten Hasiholan Samosir penjara seumur hidup./RD

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

50 Mahasiswa Papua Ikuti AI Connect Series tentang Produktivitas Mahasiswa Berbasis AI

Telkom AI Connect Papua menggelar AI Connect Online Series yang diikuti 50 mahasiswa untuk mempelajari…

1 jam ago

Tembus Pasar Global, Muslim AI Companion Jadi Super-App Ummah Internasional

Muslim AI Companion mencatat pencapaian internasional dengan berhasil menjangkau pengguna di lebih dari 160 negara…

1 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Larang Masyarakat Masuki Area Terbatas Perekeretaapian Demi Keselamatan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung dengan tegas melarang masyarakat untuk memasuki…

4 jam ago

Customer Data Management Jadi Kunci Dorong Performa Bisnis di Era Personalisasi Berbasis Data

Di tengah tantangan pengelolaan data yang semakin kompleks, banyak perusahaan masih terjebak dalam pengumpulan data…

4 jam ago

Seminyak vs Canggu: Mana yang Lebih Cocok untuk Liburanmu?

Jika disingkat dalam satu kalimat, Seminyak cocok untuk traveler yang mencari kenyamanan, beach club, dan…

4 jam ago

KAI Logistik Fokus Kembangkan Pergudangan, Siapkan Gudang Ramah Lingkungan Modern di Bandung dan Purwokerto

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) memperkuat strategi bisnisnya di tahun 2026 dengan fokus pada…

12 jam ago

This website uses cookies.