BATAM– Kepolisian Sektor (Polsek) Galang menemukan 1 unit kerangka sepeda motor di dalam semak pantai Melayu, Rempang, Galang, Batam, Jumat (7/2/2020).
Dari informasi di lapangan, penemuan kerangka sepeda motor tersebut atas laporan seorang warga bernama Muhammad yang melaporkan ke Polsek Galang. Ia melihat ada dua orang yang sedang membongkar sepeda motor di dalam semak.
Selanjutnya Kapolsek Galang AKP Herman Kely memerintahkan anggotanya untuk mengecek kebenaran laporan tersebut.
“Dua anggota Patroli Polsek Galang langsung melakukan pengecekan ke lokasi bersama dengan pelapor, dan benar bahwa pada tempat yang dilaporkan terdapat bekas aktifitas pembongkaran sepeda motor,” ujarnya seperti dalam siaran pers Polresta Barelang, Sabtu (8/2/2020).
“Hal ini diyakini karena ditemukan kerangka sepeda motor dengan nomor rangka MH1KC4119DKO30696 di semak-semak tersebut,” lanjutnya.
Temuan kerangka sepeda motor tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Galang untuk dilakukan penyelidikan oleh unit Reskrim Polsek Galang.
Dari hasil koordinasi Polsek Galang dengan Samsat Polda Kepri bahwa sepeda motor bermerek Honda dengan nomor polisi BP 2454 IJ milik Erwin Ahono Laia yang beralamat di Kavling Bukit Saroja, Sagulung, Batam .
“Setelah mendapatkan data dari Samsat Polda Kepri unit Reskrim Polsek Galang mencari alamat dimaksud dan bertemu dengan saudara Erwin Ahono Laia serta menanyakan apakah motor honda BP 2454 IJ benar miliknya.
“Kepada Polisi Erwin membenarkan bahwa honda BP 2454 IJ sepeda motor miliknya hilang pada Rabu (5/2/2020) dan telah dilaporkan ke Polsek Sagulung pada Kamis (6/2/2020) sambil memperlihatkan bukti laporan,” jelasnya.
(Shafix/r)