MEDAN – swarakepri.com : Ratusan narapidana yang ada di Lembaga Pemasyarakatan(Lapas) Ruku, Sumatera Utara mengamuk dan membakar ruangan yang ada dilapas, Minggu(18/8/2013) sekitar pukul 17.00 WIB.
Akibat kerusuhan yang berlangusung cukup cepat tersebut para narapida berhasil kabur dengan melompati pagar tembok yang ada di lapas. Jumlah korban dan napi yang kabur sampai saat ini belum bisa dipastikan oleh Kemenkumham.
“Beberapa penghuni melarikan diri dengan melompat pagar tembok lapas. Namun belum diketahui jumlah pasti yang melarikan diri,” kata Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemkumham Akbar Hadi Prabowo.
Menurut Akbar kronologis kerusuhan Lapas Labuhan Ruku, Sumut, terjadi sekitar pukul 17:00 WIB. Beberapa warga binaan secara spontan menerobos pos pengamanan dan menyerang petugas serta membakar ruang Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan ruang registrasi.
“Saat itu petugas jaga berjumlah 6 orang dan ada bantuan keamanan dari polres dua orang. Sampai saat ini masih ada dua orang petugas di dalam blok belum dapat diketahui keadaannya,” ujarnya.
Dikatakannya Lapas Labuhan Ruku yang berada di Kabupaten Batubara, Sumut, dihuni oleh 867 penghuni, dengan kapasitas sekitar 300 orang.
Sejauh ini pihak lapas masih melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian, TNI, dan pemadam Kebakaran. Pihaknya masih mendalami penyebab kerusuhan terjadi.
“Namun lokasi lapas letaknya cukup jauh dan butuh waktu sekitar 45 menit dari Polres ke Lapas,” tandasnya.(red/SP)
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.