Nasabah Desak BPR Harapan Bunda Batam Bertanggung Jawab

Serahkan BPKB Milik Nasabah ke pihak lain dengan Dokumen yang Diduga Palsu

BATAM – swarakepri.com : Nasri(47), nasabah di BPR Harapan Bunda Batam mendesak pihak bank agar bertanggung jawab karena diduga telah kongkalikong dengan Kantor Notaris Erry Chandra dan Heri Suandi membuat dokumen palsu untuk mengambil Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor(BPKB) Mobil Toyota Sprinter BP 1571 ZL yang digunakan sebagai jaminan kredit di BPR Harapan Bunda Batam yang beralamat di Komplek Batama Blok D1 Nagoya Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Kepada SWARAKEPRI.COM, Nasri mengungkapkan bahwa dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen yang telah membuatnya rugi hingga Rp 80 jutaan tersebut sudah dilaporkan ke Polresta Barelang pada tanggal 7 Oktober 2013 lalu. Heri Suandi sendiri saat ini sudah ditahan Polisi pada bulan April 2014 sementara pihak BPR Harapan Utama dan Notaris Erry Chandra yang diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen tersebut justru tidak disentuh Polisi.

“Saya minta aparat kepolisian segera menangkap oknum-oknum yang terlibat dari BPR Harapan Bunda Batam dan Kantor Notaris Erry Chandra. BPKB tersebut tidak mungkin diserahkan ke Heri Suandi tanpa adanya kerjasaman dengan pihak Bank dan Notaris,” tegasnya, Rabu(7/5/2014) di Nagoya Batam.

Dikatakan Nasri bahwa saat BPKB tersebut diserahkan pihak Bank kepada Heri Suandi, ia sedang menjalani pengobatan disalah satu Rumah Sakit di Jakarta karena sakit ginjal yang dideritanya saat itu. Sebelum berangkat ke Jakarta, ia mengaku meminta tolong kepada Heri Suandi yang saat itu menyewa mobilnya agar uang sewa mobil sebesar Rp 1,6 juta per bulan yang biasanya diserahkan kepadanya agar dibayarkan sebagai angsuran kredit di BPR Harapan Bunda Batam.

Selama menjalani pengobatan di Jakarta, kata Nasri tidak pernah ada informasi dari heri terkait mobil tersebut. Namun pada bulan Agustus 2013 setelah ia kembali ke Batam, ia kembali mendatangi BPR Harapan Bunda Batam untuk menanyakan BPKB mobil tersebut. Salah satu staf di Bank tersebut mengatakan bahwa BPKB sudah diserahkan kepada Heri Suandi. Anehnya staf di Bank tersebut mengatakan bahwa BPKB tersebut diserahkan kepada adanya surat kuasa yang dibuatnya kepada Heri yang diperkuat dengan Legalisasi dari Kantor Notaris Erry Candra.

Karena merasa tidak pernah membuat surat kuasa kepada Heri Suandi, apalagi menghadap Notaris Erry Chandra, Nasri akhirnya melaporkan masalah ini ke Polresta Barelang.

Selain melaporkan ke Polresta Barelang, Nasri juga melaporkan masalah ini kepada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Batam.

Hingga berita ini diunggah, pihak BPR Harapan Bunda Batam dan Kantor Notaris Erry Candra belum berhasil dikonfirmasi.(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

8 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

21 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.