Aan Anshori juga mendesak Dispendukcapil kembali seperti sebelumnya yang dapat mencatat perkawinan beda agama, selama ada pemberkatan dari agama tertentu. Aan menduga, perubahan kebijakan dari bisa, menjadi tidak bisa mencatatkan tanpa penetapan pengadilan negeri, merupakan dampak otonomi daerah yang bebas mempersepsikan peraturan yang sebelumnya tidak mempersulit perkawinan beda agama.
Ketua Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Surabaya (Pusham Ubaya), Sonya Claudia Siwu, mengatakan perkawinan merupakan hak asasi setiap warga negara, yang terpisah dari urusan agama. Sonya berharap pemerintah tidak membuat peraturan yang justru menyulitkan warga negaranya mendapatkan haknya untuk bebas menikah.
“Ini kan sebenarnya hak ya, orang mau berkeluarga untuk bisa membangun keluarga walaupun berbeda agama, itu sebenarnya hak yang mestinya terpisah dengan urusan agama. Jadi, seharusnya tidak perlu sampai kebijakan itu dibuat oleh pemerintah, atau peraturan itu dibuat oleh pemerintah, seharusnya tanpa ada birokrasi yang justru mempersulit,” komentarnya.
Penolakan Dispendukcapil untuk pencatatan sebelum ada putusan penetapan pengadilan negeri, menurut Sonya, tidak lepas dari interpretasi peraturan dan perundangan tentang perkawinan beda agama yang masih abstrak.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran petugas Dispendukcapil yang tidak ingin melakukan kesalahan, yang nantinya dapat digugat oleh pihak-pihak yang menolak perkawinan beda agama.
Padahal, Dispendukcapil di sejumlah daerah lain, tidak menolak mencatatkan perkawinan beda agama meski tanpa putusan penetapan pengadilan negeri.
“Itu sebenarnya kan kewenangan bebas mereka (Dispendukcapil), buktinya ada beberapa kasus yang tidak masalah. Mereka bersedia mencatatkan dan tidak menolak perkawinan beda agama. Jadi, bagaimana pejabat Dispendukcapil itu menginterpretasikan ketentuan yang ada. Sebenarnya ketentuan yang ada di Administrasi Kependudukan, Undang-Undang Perkawinan, itu kan masih abstrak. Itu perlu diterjemahkan lagi, diinterpretasi oleh pemerintah di daerah melalui peraturan-peraturan di daerah,” terangnya.
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…
Jakarta, 20 November 2024 - BINUS UNIVERSITY, sebagai Perguruan Tinggi Indonesia berkelas dunia mengucapkan terima…
This website uses cookies.