Categories: BATAMHeadlinesHUKUM

Ngotot Ambil Hak Asuh Anak, Keluarga Deli Cinta Minta Alfius Bersabar

BATAM – Keluarga almarhum Deli Cinta Sihombing meminta Alfius selaku suami dari almarhum supaya tidak ngotot mengambil hak anaknya.

“Kami meminta supaya saudara Alfius bersabar dulu, jangan terburu-buru,” kata Nixson Sihombing selaku kuasa hukum keluarga Deli Cinta Sihombing, pada Jumat (23/2/2018).

Ia mengatakan, Alfius tidak boleh terkesan terburu-buru mengambil anaknya yang saat ini masih di tangan mertuanya.

“Sabar dulu, supaya nanti tidak muncul praduga yang tidak benar kepada suaminya. Anak memang tidak akan terpisahkan dari orang tua, kami tetap mengakui bahwa Alfius adalah ayah dari Kawiloh, tapi mohon bersabarlah,” katanya.

Ia juga menuturkan, ternyata Alfius tidak pernah lagi menafkahi Deli Cinta dan anaknya selama tiga bulan lebih hingga Deli Cinta terbunuh.

“Bahkan rekening untuk transfer uang juga sudah dialihkan kepada kakak Alfius, ada apa ini?,” ujarnya.

 

Penulis  : Roni Rumahorbo

Editor    : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

13 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.