Dan baru-baru ini, pemerintah menerapkan hukum darurat sepertinya penangkapan penduduk orang-orang di Patani yang tidak jelas masalah dan kesalahannya dan lain-lain lagi. Realitas tersebut membuat masyarakat takut untuk bersuara, yang seharusnya itu adalah hak-hak yang dimilikinya!
Sebagai aspirasi masyarakat Patani saat ini, mereka sudah tidak bisa lagi bertahan dalam suasana kerusuhan konflik yang sedang mengalaminya. Maka timbullah rasa kesadaran dari bagian kalangan rakyat jelata sendiri (semangat nasionalisme) agar bersama-sama bangkit untuk menentukan nasibnya sendiri yang tidak menggantungkan lagi harapan dan cita-cita pada pemerintah dalam masalah proses penyelesaian konflik tersebut.
Jika kita bersama-sama dapat meneliti dari situasi dan masa telah sudah berkelamaan dari awal perencanaan pemerintah bahkan telah cukup besar pengeluaran dana untuk proses penyelesaian konflik di Patani.
Nah, maka dengan seruan suara oleh penduduk masyarakat anak pribumi sendiri mereka menunjukkan hasrat cita-cita dan harapan dengan mengangkatkan label menulis kata-kata “PATANI MERDEKA” atau “KEMBALI HAK PERTUANAN BANGSA” mengikat seluruh di jalan raya, jembatan, dan di ranting pohonan sekalipun, tertampak nyata di seluruh kawasan daerah wilayah Thailand Selatan, Patani.
Dan itulah, dianggap hasrat dari keinginan oleh rakyat sendiri sebagai pengiriman arus komunikasi kepada masyarakat dunia internasional yang cinta kedamaian dalam berupaya mendapatkan hak kekuasaan dan hak kemerdekaan bangsa Patani yang datang bersama-sama sesuai dengan proses perdamaian dunia saat ini.
Jika ulasan lagi banyak berita telah mengakses di media massa dan seruan masyarakat maupun peranan dari kalangan mahasiswa pemuda untuk mendorong berkomunikasi kepada dunia internasional (PBB) yang harus mempertimbangkan rasa dan kehasratan dari rakyat untuk mewujudkan perdamaian di Patani dan disertai dengan perdamaian dunia./Berita Melayu Patani