Categories: HUKUM

Oknum Pejabat Disdik Terjaring Razia Narkoba, Kinerja BNNP Kepri Disorot

BATAM – Polemik oknum pejabat Dinas Pendidikan Kota Batam berinisial RE yang terjaring razia bersama beberapa wanita oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri beberapa waktu lalu di ruangan VIP  Spinx Entertainment mendapat reaksi dari elemen masyarakat.

Ketua LSM Barelang Yusril Koto mengaku telah melakukan investigasi terkait razia yang dilakukan BNNP Kepri tersebut. Sayangnya kata dia, ada dugaan permainan yang dilakukan oknum BNNP saat melakukan pemeriksaan terhadap BE, karena disebutkan tidak ditemukan barang bukti apapun dan dinyatakan negatif narkotika.

“Nah disinilah persoalannya, saya mempertanyakan dan sungguh heran tidak ada barang bukti, karena saya tahu persis bagaimana kinerja kepala BNNP Kepri, disini saya melihat adanya permainan oleh penyidik BNNP Kepri,” ujarnya saat dihubungi SWARAKEPRI.COM, Minggu(20/11/2016) malam.

Kata dia, RE telah dilaukan tes oleh BNNP untuk mengetahui apakah memakai narkoba atau tidak, namun hasilnya pemeriksaan menyatakan negatif.

“Ini bukan khilaf tapi kebiasaan, informasi yang kita dapat dia itu sudah sering sebelum jadi guru, kemudian soal dia doyan daun muda itu sudah tidak isapan jempol saja, setelah kita telusuri informasi bahwa itu betul,” jelasnya

Menurutnya sebelum heboh sekarang ini, BNNP Kepri telah mengakui bahwa ada tes urin dan di katakan negatif. “Nah kalau pendapat saya, saya curiga dan tidak yakin, di sini saya lihat ada upaya menutupi yang sesungguhnya, terlebih dia ini kan pejabat.” ujarnya.

Yusril juga meminta Wali Kota Batam segera memberhentikan RE demi menyelamatkan pendidikan dari pengaruh narkoba, karena seorang pejabat yang bertugas di bidang pendidikan dasar seharusnya menunjukkan contoh yang baik.

“Kami minta Wali Kota memberikan tindakan tegas dan memberhentikan RE karena masih banyak pejabat yang kinerjanya lebih berkualitas,” tegasnya.

Sementara itu Wali Kota Batam Muhammad Rudi menegaskan bahwa saat ini RE sedang diperiksa oleh bagian Inspektorat terkait masalah tersebut.

“Lagi di periksa sama Inspektorat” katanya, Senin (21/11/2016) usai rapat paripurna di DPRD kota Batam.

Dalam pemeriksaan itu Pemko Batam kata dia, akan bekerjasama dengan BNN untuk memperjelas terkait keberadaan RE di lokasi saat dilakukan razia.

“Kalau hanya internal kita saja susah lah, kerjasama kan lebih enak,” jelasnya.

Disinggung mengenai sanksi yang akan diberikan kepada anak buahnya tersebut, Rudi enggan berkomentar lebih lanjut.

“Nanti, tunggu hasilnya nanti” tegasnya.

 

JEFRY/DAWEN

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

3 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

6 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

7 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

7 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

7 jam ago

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…

8 jam ago

This website uses cookies.