Categories: KRIMINAL

Oknum PNS Dishub Batam Kena OTT Polisi

BATAM – Oknum Pegawai Dinas Perhubungan Kota Batam berinisial ED terjaring Operasi Tangkap Tangan(OTT) Satreskrim Polresta Barelang di Pelabuhan Rakyat Pak Ahmat Sekupang, Sabtu(27/7/2019) sekitar pukul 13.00 WIB. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 20 Juta dan 6 Dus minuman beralkohol merek Chivas.

Berdasarkan informasi yang diperoleh swarakepri.com, EF diduga meloloskan pengeluaran minuman beralkohol keluar Batam tanpa melalui prosedur.

EF diamankan saat membawa kardus berisi minuman beralkohol menuju ke Kapal Pompong. Setelah dilakukan pemeriksaan didapati 6 dus minuman beralkohol merek civas dan amplop berisi uang sebanyak Rp. 20 Juta.

Enam dus minuman beralkohol jenis civas tersebut diduga milik seseorang berisnisla AC untuk diuruskan pengeluaran dari Batam menuju Tanjung Batu, sedangkan uang sebesar Rp. 20 Juta merupakan uang operasional pengurusan pengeluaran dan pengangkutan mikol dari batam ke Tanjung Batu.

EF beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polresta Barelang guna dilakukan pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan ketika dikonformasi membenarkan adanya OTT terhadap oknum PNS Dishub Batam tersebut.

Andri mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap EF.

“Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya kepada swarakepri.com, Minggu(28/7/2019) siang.

 

 

Penulis : RD_JOE

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

 

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Dukung Kenyamanan Perjalanan di Trans Jawa, JTT Optimalkan Layanan Rest Area di Sejumlah Ruas Strategis

PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) terus mengoptimalkan layanan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) / Rest…

3 jam ago

KPK Ungkap Modus Wamen Imipas Silmy Karim Peras WNA

BATAM - Ketua Komisi Pemeberantasan Korupsi(KPK), Setyo Budiyanto mengungkapkan modus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh…

3 jam ago

Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Eks Sales Manajer The Hills Hotel Ditunda

BATAM - Sidang tuntutan kasus penggelapan dana perusahaan sebesar Rp393 dengan terdakwa Eks Sales Manager…

6 jam ago

Dua Eks Karyawan First Club Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Narkotika

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam menunut dua mantan karyawan First Club Batam,…

8 jam ago

Dukung Kebutuhan Hari Raya, BRI Finance Hadirkan Pembiayaan Dana Tunai yang Fleksibel

Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H, aktivitas ekonomi masyarakat diproyeksikan meningkat seiring naiknya kebutuhan…

9 jam ago

KAI Bandara Perkuat Budaya Keselamatan Melalui Sosialisasi di Wilayah Operasional Yogyakarta dan Medan

KAI Bandara terus memperkuat komitmennya dalam mendukung keselamatan perjalanan kereta api melalui berbagai kegiatan sosialisasi…

11 jam ago

This website uses cookies.