Sejumlah petugas kepolisian mendatangi sebuah apotek di Banda Aceh, pada 24 October 2022. Mereka memeriksa keberadaan obat sirop yang mengandung zat berbahaya menyusul perebakan kasus gagal ginjal akut di Indonesia. (Foto: AFP/Chaideer Mahyuddin)
JAKARTA – Ombudsman RI mendesak pemerintah untuk segera menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) pada peristiwa gagal ginjal akut pada anak.
Melihat situasinya yang kian genting dengan jumlah korban meninggal dunia yang terus bertambah, Ombudsman meminta pemerintah untuk menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) pada kasus gagal ginjal akut yang menyerang sejumlah anak di Indonesia.
Penetapan status KLB diperlukan agar pemerintah dan sejumlah pihak terkait dapat mengambil tindakan penanganan terpadu yang sesuai, ujar Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng pada Selasa (25/10).
Robert mengakui bahwa dibutuhkan sejumlah kriteria yang harus dipenuhi untuk menetapkan status KLB berdasarkan Undang-Undang Wabah Penyakit Menular dan Peraturan Menteri Kesehatan. Namun, ia meminta pemerintah tidak membaca aturan tersebut secara tekstual tapi mempertimbangkan situasi yang kini berlangsung di masyarakat.
“Hendaknya pemerintah membuka mata bahwa membaca aturan itu tidak bisa tekstual. Harus membaca filosofi kebijakan di belakang itu, sekaligus melihat situasi emergency yang terjadi,” jelas Robert di Jakarta.
Selain keterpaduan penanganan, Robert berharap penetapan KLB dapat mendorong terpenuhinya Standar Pelayanan Publik, termasuk pelayanan pemeriksaan laboratorium hingga Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama. Menurutnya, pemerintah perlu membentuk tim satuan tugas khusus untuk penanganan kasus gagal ginjal akut setelah penetapan KLB. Dengan demikian, koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJS Kesehatan terkait pembiayaan pasien dapat dilakukan.
“Ini juga akan membuat masif sosialisasi dalam rangka pencegahan kasus gagal ginjal ke depan. Sekaligus memberikan akses informasi yang cepat dan tepat kepada masyarakat,” tambahnya.
Hingga Senin (24/10), Kementerian Kesehatan mencatat terdapat 255 kasus gagal ginjal akut yang tersebar di 26 provinsi. Jumlah korban tewas telah mencapai 143 jiwa.
Page: 1 2
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…
This website uses cookies.