Ombudsman Desak Pemerintah Tetapkan Status KLB pada Kasus Gagal Ginjal Akut

JAKARTA – Ombudsman RI mendesak pemerintah untuk segera menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) pada peristiwa gagal ginjal akut pada anak.

Melihat situasinya yang kian genting dengan jumlah korban meninggal dunia yang terus bertambah, Ombudsman meminta pemerintah untuk menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) pada kasus gagal ginjal akut yang menyerang sejumlah anak di Indonesia.

Penetapan status KLB diperlukan agar pemerintah dan sejumlah pihak terkait dapat mengambil tindakan penanganan terpadu yang sesuai, ujar Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng pada Selasa (25/10).

Robert mengakui bahwa dibutuhkan sejumlah kriteria yang harus dipenuhi untuk menetapkan status KLB berdasarkan Undang-Undang Wabah Penyakit Menular dan Peraturan Menteri Kesehatan. Namun, ia meminta pemerintah tidak membaca aturan tersebut secara tekstual tapi mempertimbangkan situasi yang kini berlangsung di masyarakat.

“Hendaknya pemerintah membuka mata bahwa membaca aturan itu tidak bisa tekstual. Harus membaca filosofi kebijakan di belakang itu, sekaligus melihat situasi emergency yang terjadi,” jelas Robert di Jakarta.

Selain keterpaduan penanganan, Robert berharap penetapan KLB dapat mendorong terpenuhinya Standar Pelayanan Publik, termasuk pelayanan pemeriksaan laboratorium hingga Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama. Menurutnya, pemerintah perlu membentuk tim satuan tugas khusus untuk penanganan kasus gagal ginjal akut setelah penetapan KLB. Dengan demikian, koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJS Kesehatan terkait pembiayaan pasien dapat dilakukan.

“Ini juga akan membuat masif sosialisasi dalam rangka pencegahan kasus gagal ginjal ke depan. Sekaligus memberikan akses informasi yang cepat dan tepat kepada masyarakat,” tambahnya.

Hingga Senin (24/10), Kementerian Kesehatan mencatat terdapat 255 kasus gagal ginjal akut yang tersebar di 26 provinsi. Jumlah korban tewas telah mencapai 143 jiwa.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

1 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

2 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

2 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

4 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

4 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

4 hari ago

This website uses cookies.