Categories: BATAM

Omnibus Law Ditolak Buruh, Ini Alasannya

BATAM – Ribuan buruh Batam dari berbagai elemen kompak menolak RUU Cipta Lapangan Kerja yang akan dibahas pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat. Mereka menilai RUU omnibus law yang diinginkan Presiden Joko Widodo bakal merugikan kaum buruh.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Alfitoni mengatakan, alasan omnibus law ditolak karena dikhawatirkan akan semakin menekan tingkat kesejahteraan para pekerja.

“Dampak terburuk yang langsung dirasakan buruh adalah hilangnya upah minimum. Bisa dilihat dari keinginan pemerintah yang hendak menerapkan sistem upah per jam untuk pekerjaaan tertentu,” kata Alfitoni saat dikonfirmasi, Senin (20/01/2020) siang.

Lanjutnya point-point yang dianggap akan merugikan lainnya adalah yakni terkait upah minimum khusus industri padat karya yang ditakutkan pada pelaksanaannya akan jatuh berada dibawah UMK.

Selain itu, aturan ini juga terindikasi memberikan kemudahan pemutusan hubungan kerja (PHK), penghapusan nilai pesangon, perluasan jenis pekerjaan kontrak-outsourcing, dan perhitungan upah berdasarkan jam kerja.

“Indikasi penghapusan nilai pesangon yang tadinya ada pesangon diubah menjadi tunjangan PHK sebesar 6 bulan upah, dan sistim kerja oushourching dan kontrak di perluas seluasnya-luasnya,” katanya lagi.

Kata Alfitoni lagi, pihaknya menilai aturan ini hanya akan memanjakan para pengusaha dengan menghapus pidana perburuhan dan menggantinya dengan sanksi perdata berupa denda dan sanksi administrasi. Juga menimbulkan masalah baru dalam sistem hukum di Indonesia.

“Untuk mengawal ini, kami turun ke lapangan dari berabagai elemen atas seruan aksi nasional,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Dari Rumah ke Rumah, Wabup Lingga Rangkul Tokoh Masyarakat di Momen Syawal

LINGGA  – Hangatnya suasana Syawal jadi momen spesial bagi Wakil Bupati Lingga, Novrizal. Alih-alih hanya…

11 jam ago

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

4 hari ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

6 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

1 minggu ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

1 minggu ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

1 minggu ago

This website uses cookies.