BATAM-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam memutuskan untuk mengurangi operasional Bus Trans Batam untuk sementara waktu.
Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 alias virus Corona, juga sebagai tindak lanjut surat edaran dari Wali Kota Batam Muhammad Rudi No 181 tahun 2020.
“Maka operasional jam mobil Trans Batam dibatasi sementara. Jumlah mobil juga, semua dikurangi,” kata Kepala Dishub Kota Batam Rustam Efendi, Jum’at (27/03/2020.
Pembatasan sementara ini sudah berlaku sejak Kamis (26/03/2020) kemarin. Ia mengatakan, semua armada Trans Batam dari berbagai jurusan dikurangi 40 persen.
“Ini bukan dihentikan semua tapi dikurangi 40 persen armada dan retase-nya atau tripnya,” kata Rustam.
Selain kata dia, sebelumnya diumumkan juga bagi masyarakat Batam yang ingin perpanjangan KIR maupun izin trayek dan sejenisnya Dishub Batam menutup untuk sementara.
Pelayanan ditutup mulai tanggal 24 hingga 31 Maret. Kebijakan yang diambil itu pun diharapkan dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 itu.
“Ini kita terapkan di lingkungan Dishub. Untuk mencegah wabah virus yang asal Tiongkok itu,” kata Rustam.
Sementara itu pantauan Swarakepri siang ini di halte-halte seputaran Batamcenter tampak kondisinya lengang, beberapa halte yang biasanya ramai diisi oleh beberapa penumpang juga kena imbasnya.
Aziz Maulana salah seorang pengguna jasa Bus Trans Batam mengakui dampak dari pembatasan ini sangat terasa, dirinya yang biasanya hanya menunggu sekitar 30 menit, kini harus menunggu dalam waktu yang lebih lama.
“Dulu memang cuma nunggu 30 menit, belakangan karena wabah ini jadi mundur lambat. Karena ini kebijakan pemerintah mau nggak mau ya harus nurut,” kata pria berpostur gempal berkacamata itu, saat menunggu bus di Halte depan Ikan Daun.
(Elang)
Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…
Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…
BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan permukaan…
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
This website uses cookies.