JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Selatan (Sumsel), Minggu (4/9/2016).
Dari lima orang tersebut terdapat seorang Bupati, juga sekretaris daerah (sekda) dan kepala Dinas Pendidikan (kadis) salah satu kabupaten di wilayah Sumsel.
“Bupati, Sekda, dan Kepala dinas Pendidikan,” kata seorang sumber, Minggu (4/9/2016).
Sumber lain menyebutkan penangkapan dilakukan di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Tiga pejabat tersebut ditangkap lantaran diduga telah menerima suap. Sementara dua orang lainnya diduga sebagai pemberi suap.
“Ada lima orang. Dua pemberi dan tiga orang penerima yang diamankan,” kata sumber.
Berdasar informasi, suap yang diberikan kepada tiga penyelenggara negara salah satu kabupaten di Sumsel ini berkaitan dengan proses pemberian izin. Namun, belum diketahui secara pasti izin yang dimaksud.
Kelima orang yang ditangkap Tim Satgas KPK saat ini telah berada di kantor polisi setempat. Kelimanya akan dibawa ke Gedung KPK Jakarta untuk diperiksa secara intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status mereka.
Sumber : beritasatu.com