Pakar: Industri Farmasi Tak Mungkin Campurkan Bahan Berbahaya dalam Obat

YOGYAKARTA — Temuan etilen glikol dan dietilen glikol dalam obat berbentuk sirop, yang diduga menyebabkan gangguan ginjal akut, diyakini bukan sebuah kesengajaan. Pakar berpendapat sejumlah faktor bisa mengarah pada pembentukan racun dalam obat.

Dr Teuku Nanda Saifullah Sulaiman, dari Departemen Farmasetika, Fakultas Farmasi UGM memercayai bahwa etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) dalam produk sirop itu bukanlah sebuah kesengajaan.

Ia menegaskan formula dalam satu botol sirop obat hanya diketahui oleh produsennya. Namun, secara umum, formula larutan tersusun dari bahan-bahan yang diketahui oleh mereka yang berkecimpung dalam dunia farmasi.

“Pertanyaannya adalah apakah industri menambahkan EG dan DEG? Jelas tidak. Industri tidak akan pernah menambahkan dua material ini secara langsung, karena ini material yang sudah diketahui toksisitasnya dan juga dilarang di dalam produk farmasi,” tegas Saifullah dalam diskusi terkait fenomena ini, yang diselenggarakan Fakultas Farmasi, UGM, Yogyakarta, Sabtu (22/10).

Untuk obat sirop yang beberapa waktu terakhir diduga menjadi penyebab gangguan ginjal akut misalnya, formula umumnya adalah zat aktif seperti parasetamol atau ibuprofen, pelarut seperti air yang dimurnikan, dan pelarut tambahan seperti propilen glikol, polietilen glikol, gliserin atau alkohol. Selain itu, ada juga unsur lain seperti zat peningkat kelarutan, pengawet, pemanis, aktioksidan, pewarna, hingga perasa.

Ia menduga terjadi pencemaran terhadap empat bahan tembahan pelarut, yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol atau gliserin. Dalam industri farmasi, proses ini disebut sebagai impurities, yaitu kotoran atau masuknya material tertentu yang tidak diharapkan ke dalam satu formula.

Saifullah meyakinkan masyarakat bahwa industri farmasi pasti menggunakan bahan-bahan yang masuk kategori pharmaceutical grade. Semua persyaratan telah ada dalam regulasi. Untuk kasus tertentu, misalnya persyaratan tambahan, industri farmasi juga memiliki persyaratan tersendiri.

“Pasti ada kontrol kualitas dari bahan baku. Juga, pembelian bahan baku itu harus dari suplier yang sudah diaudit,” tambahnya.

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Logistik Kelola 6,8 Juta Ton Angkutan Barang hingga Mei 2026

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…

2 jam ago

Sajiva Residence Apresiasi Dukungan PLN Gunung Putri dalam Mendukung Kesiapan Hunian Subsidi Siap Huni di Citeureup

Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…

2 jam ago

ETF Bitcoin Kehilangan Miliaran Dolar, BI Naikkan Suku Bunga, Investor Diminta Waspadai Volatilitas Pasar

Pasar aset digital dan pasar keuangan global memasuki periode volatilitas yang lebih tinggi pada pekan…

2 jam ago

BRI Region 6 Sambut Pekerja Baru Melalui Program Onboarding

Dalam upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, BRI Region 6 menyelenggarakan…

4 jam ago

Oxygen.id Luncurkan Paket Stream Sport 200Mbps dan Gratis Nonton Piala Dunia

Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…

15 jam ago

Dubes India Temui Seskab Teddy, Bahas Persiapan Kunjungan PM Narendra Modi ke Indonesia

Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…

15 jam ago

This website uses cookies.