Pakar: Industri Farmasi Tak Mungkin Campurkan Bahan Berbahaya dalam Obat

YOGYAKARTA — Temuan etilen glikol dan dietilen glikol dalam obat berbentuk sirop, yang diduga menyebabkan gangguan ginjal akut, diyakini bukan sebuah kesengajaan. Pakar berpendapat sejumlah faktor bisa mengarah pada pembentukan racun dalam obat.

Dr Teuku Nanda Saifullah Sulaiman, dari Departemen Farmasetika, Fakultas Farmasi UGM memercayai bahwa etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) dalam produk sirop itu bukanlah sebuah kesengajaan.

Ia menegaskan formula dalam satu botol sirop obat hanya diketahui oleh produsennya. Namun, secara umum, formula larutan tersusun dari bahan-bahan yang diketahui oleh mereka yang berkecimpung dalam dunia farmasi.

“Pertanyaannya adalah apakah industri menambahkan EG dan DEG? Jelas tidak. Industri tidak akan pernah menambahkan dua material ini secara langsung, karena ini material yang sudah diketahui toksisitasnya dan juga dilarang di dalam produk farmasi,” tegas Saifullah dalam diskusi terkait fenomena ini, yang diselenggarakan Fakultas Farmasi, UGM, Yogyakarta, Sabtu (22/10).

Untuk obat sirop yang beberapa waktu terakhir diduga menjadi penyebab gangguan ginjal akut misalnya, formula umumnya adalah zat aktif seperti parasetamol atau ibuprofen, pelarut seperti air yang dimurnikan, dan pelarut tambahan seperti propilen glikol, polietilen glikol, gliserin atau alkohol. Selain itu, ada juga unsur lain seperti zat peningkat kelarutan, pengawet, pemanis, aktioksidan, pewarna, hingga perasa.

Ia menduga terjadi pencemaran terhadap empat bahan tembahan pelarut, yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol atau gliserin. Dalam industri farmasi, proses ini disebut sebagai impurities, yaitu kotoran atau masuknya material tertentu yang tidak diharapkan ke dalam satu formula.

Saifullah meyakinkan masyarakat bahwa industri farmasi pasti menggunakan bahan-bahan yang masuk kategori pharmaceutical grade. Semua persyaratan telah ada dalam regulasi. Untuk kasus tertentu, misalnya persyaratan tambahan, industri farmasi juga memiliki persyaratan tersendiri.

“Pasti ada kontrol kualitas dari bahan baku. Juga, pembelian bahan baku itu harus dari suplier yang sudah diaudit,” tambahnya.

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

6 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

7 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

7 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

7 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

7 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

8 jam ago

This website uses cookies.