Panglima TNI Perintahkan Periksa Prajurit yang Datangi Polrestabes Medan

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memerintahkan pemeriksaan seluruh anggota TNI yang “melawat” ke Polrestabes Medan akhir pekan lalu untuk meminta penangguhan penahanan salah seorang tersangka yang memiliki hubungan keluarga dengan penasihat hukum Kodam I Bukit Barisan. Sejumlah organisasi masyarakat sipil mengecam keras tindakan puluhan personil TNI itu.

MEDAN – Panglima TNI Laksamana Yudo Margono akhirnya angkat bicara terkait kedatangan sedikitnya 40 personil TNI yang dipimpin penasihat hukum Kumdam I Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan ke Mapolrestabes Medan, Sabtu lalu (5/8) untuk meminta penangguhan penahanan ARH, tersangka pemalsuan tanda tangan terkait pengurusan sertifikat tanah. ARH adalah warga sipil yang juga kerabat Dedi.

Setelah “lawatan” puluhan personil TNI itu Sabtu lalu (5/8), ARH pun dibebaskan dan meninggalkan Polrestabes Medan.

Berbicara di Markas Komando Paspamres, Jakarta Pusat, hari Senin (7/8), Yudo mengatakan tindakan itu jelas pelanggaran, dan meminta Pangdam I Bukit Barisan dan Polisi Militer (POM) untuk segera melakukan pemeriksaan.

“Saya tidak akan menutup-nutupi. Tidak ada impunitas. Saya sudah sampaikan bahwa kita akan tegas bila ada prajurit-prajurit yang melakukan pelanggaran,” tegas Yudo.

Pintu masuk Polrestabes Medan, 13 November 2019 (VOA/Anugrah Andriansyah)

Ia juga menggarisbawahi bahwa Dedi Hasibuan mendatangi Mapolrestabes Medan bukan atas nama Pangdam Bukit Barisan atau instansi Kodam, meskipun ketika datang mengenakan pakaian dinas lapangan (PDL).

Panglima TNI Yudo Margono menyampaikan hal ini tak lama setelah sejumlah organisasi masyarakat menyampaikan kecaman keras terhadap “lawatan” TNI yang petikan videonya viral di sosial media. Dalam video itu juga terlihat Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, dikelilingi oleh prajurit TNI berseragam lengkap sedang beradu argumen dengan Dedi. Sementara puluhan TNI yang berada di sekitarnya membawa senjata api, meskipun tidak ditodongkan langsung.

PBHI: Tindakan Puluhan TNI di Medan Akan Pengaruhi Proses Penegakan Hukum oleh Polisi

“Itu merupakan pelanggaran HAM yang sudah sangat jelas, karena anggota TNI itu tidak diperbolehkan untuk melakukan intervensi dalam proses penegakan hukum dalam bentuk apa pun. Apalagi itu intimidasi yang jelas dilakukan para anggota TNI di Kota Medan. Itu di luar wewenang mereka sebagai alat pertahanan negara,” ujarnya.

PBHI menilai tindakan puluhan anggota TNI sudah pasti akan menimbulkan dampak pada proses penegakan hukum yang sedang berjalan. “Padahal untuk mendapatkan keadilan itu seharusnya setiap proses penegakan hukum harus jujur, adil, independen, dan bebas intervensi. Tindakan yang dilakukan anggota TNI itu sudah mengintervensi proses penegakan hukum yang sedang berjalan,” ujar Annisa.

“Lawatan” TNI ke Kantor Polisi Keempat di Medan Sepanjang 2023

Kedatangan puluhan anggota TNI ke kantor polisi di Kota Medan sebagai upaya mengintimidasi dan intervensi untuk penegakan hukum yang sedang berjalan, bukan hal pertama. Menurut catatan PBHI telah terjadi empat kali hal serupa yang dilakukan anggota TNI di Kota Medan pada tahun 2023. Namun, Annisa tak memerinci lebih jauh terkait hal itu.

“Di Medan di tahun 2023 sudah terjadi empat kali aksi kedatangan oleh TNI ke kantor polisi. Setiap aksi ini selalu bawa beberapa personel. Tindakan-tindakan seperti itu memang merupakan perbuatan intimidasi yang mengancam dan penyalahgunaan relasi kuasa yang dimiliki TNI,” ungkapnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

4 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

5 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

5 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

7 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

8 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

11 jam ago

This website uses cookies.