BATAM – Sidang kasus narkotika jenis sabu seberat 26,6 Kg yang disimpan dibalik lukisan Bunda Maria dengan terdakwa Hung Cheng Ning alias Tony Lee dan Raden Novi Prawira Jaya di Pengadilan Negeri Batam ditunda karena panitera tidak hadir , Senin(29/5).
Seharusnya agenda persidangan kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi penangkap dari Satresnarkoba Polresta Barelang.
Pantauan SWARAKEPRI.COM di ruang sidang Tirta Pangadilan Negeri Batam, sekitar 15.30 WIB, beberapa orang saksi penangkap, kedua terdakwa dan penasehat hukum, Jaksa Penunutut Umum(JPU) dan Majelis Hakim sudah berada diruang sidang.
Namun karena panitera tidak hadir, Ketua Majelis Hakim Endi Nurindra didampingi Taufik dan Renni Ambarita kemudian menunda persidangan.
“Persidangan ditunda,” kata Ketua Majelis Hakim.
Dalam persidangan sebelumnya, Majelis Hakim menolak eksepsi terdakwa Hung Cheng Ning alias Tony Lee dan Raden Novi Prawira Jaya, Selasa (9/5).
Dalam putusan selanya, Ketua Majelis Hakim Endi Nurindra didampingi Hakim Anggota Renni Ambarita dan Muhammad Chandra menyatakan dakwaan JPU sudah sah menurut hukum.
“Eksepsi terdakwa ditolak karena dakwaan JPU sudah sah menurut hukum dan telah memenuhi syarat yang formal. Oleh karena itu majelis hakim berhak melanjutkan perkara ini sampai ke pokok perkara,” kata Endi saat membacakan putusan sela.
Penulis : Roni Rumahorbo
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Artikel "Designing Spaces for Effective Group Brainstorming" oleh Melvin Halpito, Managing Director MLV Teknologi, membahas…
Indonesia tengah menghadapi tekanan ekonomi yang kompleks dan multidimensi. Ketidakstabilan global yang dipicu oleh ketegangan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi para pelanggan,…
Jakarta, Kompas – Di tengah meningkatnya minat generasi muda untuk berkarier di dunia digital, masih…
Yogyakarta — KA Bandara area Yogyakarta mencatat ketepatan waktu keberangkatan (on-time performance/OTP) yang sangat tinggi…
Harga Bitcoin tercatat stabil pada level $84.447 pada Senin pagi (14/4), di tengah sentimen pasar…
This website uses cookies.