Kata dia, maraknya aktivitas yang menyebabkan deforestasi/pengawahutanan dan degradasi baik di darat, catctment area maupun di pesisir perlu mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Pusat.
“Sebagai bagian pilar ke-4 negara maka fungsi kontrol yang menjadi tanggungjawab Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM/NGO) dan jurnalisme mesti selalu dilaksanakan. Untuk itu kita juga berharap data-data kerusakan lingkungan yang kami berikan itu dapat dijadikan atensi bahwa Batam sudah sangat darurat lingkungan,” pungkasnya.
Diketahui, selama tahun 2021 Akar Bhumi Indonesia (ABI) telah melaporkan berbagai kasus kerusakan lingkungan di Kota Batam./ABI
Dalam rangka memastikan kesiapan pelayanan transportasi kereta api pada masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…
Komisi Pemilihan Umum India (Election Commission of India/ECI) menyambut kunjungan delegasi dari Komisi Pemilihan Umum…
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengalokasikan anggaran sebesar Rp351,83 miliar untuk mendukung program kesiapsiagaan dan tanggap…
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) melalui Subholding PT Pelindo Multi Terminal memainkan peran strategis sebagai pengelola…
BATAM - Kementerian Transmigrasi melalui Direktorat Promosi dan Pemasaran Produk Unggulan Transmigrasi(P3UT) menggelar kegiatan Investment…
BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) kembali menunda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus Clandestine Mini Lab…
This website uses cookies.
View Comments